Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Emiten: Papan Pemantauan Khusus Bisa Tingkatkan Likuiditas Pasar

Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menilai kehadiran papan pemantauan khusus yang baru saya diluncurkan BEI akan dapat meningkatkan likuiditas di pasar modal.
Pegawai mengamati layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (27/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai mengamati layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (27/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menilai kehadiran papan pemantauan khusus yang baru saja di luncurkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada, Senin (12/6/2023) akan berdampak positif bagi likuiditas di pasar modal. 

Ketua Umum AEI Budiarsa Sastrawinata mengatakan kehadiran papan pemantauan khusus merupakan upaya BEI dalam memberikan perhatian khusus kepada emiten yang memenuhi kriteria.

“Dengan ada papan pencatatan khusus ini diharapkan akan tercipta likuiditas pasar yang lebih baik,” kata Budiarsa, Selasa (13/6/2023).

Di sisi lain, masuknya emiten ke dalam papan pemantauan khusus diharapkan bisa menjadi pemacu untuk memperbaiki kondisi, baik dari sisi likuiditas saham maupun fundamental perusahaan.

“Kami tidak melihat ini akan berdampak negatif bagi calon-calon emiten yang akan masuk ke pasar modal Indonesia,” tambahnya.

Papan pemantauan khusus merupakan papan pencatatan untuk saham-saham yang memenuhi 11 kriteria yang diatur dalam Peraturan No. I-X, termasuk untuk saham-saham dengan likuiditas rendah. Dari 170 saham yang menghuni papan tersebut, 125 di antaranya merupakan saham-saham yang berasal dari papan pengembangan dengan saham emiten anyar yang melantai pada 2019—2022 berkontribusi hingga 31 perusahaan.

Implementasi papan pemantauan khusus sendiri akan berlangsung dalam dua tahap yakni tahap I hybrid dan tahap II full call auction.

Pada tahap pertama, terdapat 2 sesi periodic call auction dalam sehari perdagangan Bursa untuk saham dengan likuiditas rendah. Adapun parameter perdagangan pada mekanisme perdagangan call auction mempunyai batasan harga minimum Rp1 dan auto rejection Rp1 untuk rentang harga saham Rp1–Rp10 dan 10 persen untuk rentang harga saham di atas Rp10.

Pada tahap kedua, seluruh saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus akan diperdagangkan secara call auction batasan harga minimum Rp1 dan auto rejection Rp1 untuk rentang harga saham Rp1 – Rp10 dan 10 persen untuk rentang harga saham di atas Rp10.

Pada tahap full call auction, perdagangan periodic call auction berlangsung sebanyak 5 sesi dalam sehari perdagangan Bursa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper