Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Sesumbar Mau Perketat Saham IPO dan Underwriter, Ini Sebabnya

 Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat prosedur kepada sekuritas penjamin pelaksana emisi efek (underwriter) untuk perusahaan yang akan melantai IPO.
Karyawan beraktivitas di dekat layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kantor PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Senin (6/3/2023). Bisnis/Suselo Jati
Karyawan beraktivitas di dekat layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kantor PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Senin (6/3/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat prosedur kepada sekuritas penjamin pelaksana emisi efek (underwriter) untuk perusahaan yang akan melantai IPO di Bursa menyusul banyaknya saham baru IPO masuk daftar efek pantauan khusus.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan Bursa memberi perhatian khusus bagi perusahaan yang baru dalam beberapa periode masuk bursa disematkan di papan pemantauan dan memiliki notasi khusus. Selain itu, penambahan prosedur di underwriter juga dilakukan. 

“Kita lakukan pemanggilan emiten, underwriternya juga,” katanya dalam siaran pers implementasi papan pemantauan khusus, Senin (12/6/2023). 

Nyoman menjelaskan saham yang baru IPO dan masuk papan pantauan khusus disebabkan oleh masalah fundamental. Menurutnya bursa sudah mengantisipasi hal semacam itu dengan melakukan peningkatan kapasitas kinerja. Selain itu, Bursa juga melakukan diskusi dengan OJK dan investor terkait masukan untuk saham-saham yang sekiranya menarik minat

Sebelumnya, BEI telah merilis daftar terbaru 174 saham atau efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus, yang berlaku efektif 5 Juni 2023. Dari daftar tersebut, Bisnis menghimpun sebanyak 34 saham merupakan emiten baru yang mencatatkan saham perdananya di antara periode 2019-2022.

Saham-saham yang masuk daftar efek pantauan khusus tersebut masuk dalam papan pemantauan khusus yang mulai berlaku hari ini. Nyoman menyebutkan implementasi papan pemantauan khusus bertujuan untuk melindungi investor dan likuiditas perdagangan saham. 

Peningkatan proteksi terhadap investor dengan menempatkan saham dengan kriteria tertentu di papan terpisah akan memberikan informasi lebih banyak mengenai saham tersebut. 

Papan Pemantauan Khusus adalah papan pencatatan yang merupakan pengembangan lanjutan dari Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus yang telah diimplementasikan sejak 19 Juli 2021 dengan mengacu pada Peraturan No. II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.

Sejalan dengan implementasi Papan Pemantauan Khusus, BEI juga melakukan pemberlakuan Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus pada 9 Juni 2023 dan Peraturan Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus pada 12 Juni 2023.

Pada implementasinya, Bursa membagi dalam dua tahap yaitu papan pemantauan khusus hybrid yang berlaku hari ini dan diperdagangkan dalam dua cara yaitu call auction dan continuous auction. Sementara itu di tahap kedua yang akan berlaku Desember 2023 hanya memiliki satu cara perdagangan yaitu periodic call auction untuk seluruh saham yang masuk ke papan tersebut. 

Pada perdagangan dengan mekanisme call auction akan berlaku pada saham dengan kriteria likuiditas yang rendah. Sementara mekanisme call auction berlaku bagi saham dengan kriteria khusus lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper