Bisnis.com, JAKARTA — Langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mulai memberlakukan Auto Rejection Bawah (ARB) simetris dengan batas 15 persen dinilai membuat para investor harus hati-hati untuk mengoleksi saham emiten pendatang baru.
Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova mengatakan saham dengan fundamental yang tidak cukup kuat atau kurang konsisten akan rawan mengalami ARB dengan aturan yang baru. Para investor juga harus lebih cermat dalam masuk ke saham inital public offering (IPO).
“Pastikan secara fundamental saham tersebut memang baik dan secara valuasi juga tidak terlalu mahal,” ujar Ivan kepada Bisnis, Jumat (2/6/2023).
Selain itu, para investor juga perlu disiplin dalam hal implementasi stoploss dalam berinvestasi. Investor yang belum terbiasa melakukan stoploss dinilai akan mengalami peningkatan floating loss yang lebih cepat dengan adanya ARB 15 persen.
Dia lantas menyarankan para investor untuk mulai menyusun rencana dalam investasi sesuai dengan profil risiko masing-masing. Hal ini juga berkaitan dengan seberapa besar kerugian yang bisa diterima dalam satu posisi trading yang sedang diambil.
Sementara bagi investor yang biasa melakukan trading, adanya ARB 15 persen menjadi suatu peluang tersendiri. Jika melihat dari sisi analisa teknikal, investor dapat lebih cepat mencapai target koreksi maupun area beli lantaran harga yang lebih dinamis dalam satu hari perdagangan.
Baca Juga
“Selama trader terbiasa dengan trading plan, maka peluang memperoleh capital gain harian dapat meningkat,” jelasnya.
Dia juga mengatakan adanya ARB simetris dapat meningkatkan rata-rata nilai transaksi harian pada pasar modal Indonesia. Adapun para investor terutama yang baru masuk pada awal pandemi Covid-19 harus menyesuaikan diri dengan aturan tersebut.
Secara terpisah, Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana mengatakan mulai berlakunya ARB simetris membuat investor harus lebih cermat dalam memilih portofolionya. Para investor juga harus lebih disiplin dengan memperhatikan kinerja, pergerakan harga, maupun kondisi makro yang akan mempengaruhi harga saham.
“Ya semua saham akan berlaku terkena dengan adanya tahap I normalisasi ini, maka dari itu investor harus cermat dalam pemilihan sahamnya,” ujar Herditya kepada Bisnis, Jumat (26/5/2023).
Dia menambahkan adanya ARB simetris akan berdampak pada pergerakan pasar modal Indonesia menjadi lebih fluktuatif dan dapat meningkatkan nilai transaksi di Bursa.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari mengatakan pihak Bursa telah melakukan pengujian terhadap AB dan sosialisasi sejak Maret sebelum memutuskan persentase ARB 15 persen yang berlaku mulai 5 Juni 2023.
“Hasilnya, Anggota Bursa tidak kesulitan dengan penetapan persentase ARB 15 persen, kami juga sudah melakukan pengujian dan survei ke pelaku pasar,” katanya dalam acara edukasi wartawan pasar modal, Rabu (31/5/2023).
Ditetapkanya ARB 15 persen diharapkan dapat mendorong pelaku pasar khususnya investor retail dalam berinvestasi. Investor diharapkan tidak hanya mengandalkan kondisi saham, tetapi juga mempertimbangkan kondisi fundamental emiten terkait.