Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Didesak BEI, Ini Jawaban Wijaya Karya (WIKA) Soal Gunungan Utang

PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) menanggapi desakkan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengklarifikasi terkait penundaan pembayaran utang bank.
Karyawati beraktivitas di depan logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di Jakarta, Senin (11/7/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawati beraktivitas di depan logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di Jakarta, Senin (11/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten konstruksi pelat merah, PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) menanggapi desakkan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengklarifikasi terkait perseroan yang mengajukan penundaan pembayaran utang bank dan lembaga keuangan lainnya.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia melayangkan surat No. S-04141/BEI.PP2/05-2023 untuk meminta WIKA menjelaskan kondisi keuangan perseroan kepada publik.

"Dengan ini kami sampaikan tanggapan dan klarifikasi bahwa benar saat ini perseroan sedang mengajukan persetujuan standstill kepada lembaga keuangan yang menjadi lender perseroan," ujar Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya dalam keterangannya dikutip Jumat, (26/5/2023).

Meski demikian, dia menjelaskan pengajuan standstill ini hanya terjadi pada level induk perusahaan saja, dan hal ini tidak berlaku bagi anak perusahaan perseroan.

Adapun, pengajuan standstill ini dilakukan untuk memperbaiki struktur keuangan WIKA secara jangka panjang yang disebabkan adanya mismatch atau ketidakcocokan pinjaman untuk pendanaan pada investasi jangka panjang yang saat ini belum memberikan return bagi perseroan, sehingga beban atas pendanaan tersebut menurunkan laba bersih WIKA.

Menurutnya, saat ini perseroan tengah melakukan upaya untuk memperkuat kondisi finansial. Misalnya, dari sisi portofolio proyek, perseroan mengambil langkah refokusing bisnis dengan memperbanyak proyek-proyek yang mayoritas pemilik proyeknya adalah pemerintah yang memiliki pola pembayaran progres bulanan dengan uang muka.

Tercatat hingga Maret 2023, lebih dari 77 persen segmen proyek yang berada pada order book perseroan merupakan proyek-proyek infrastruktur dan gedung milik pemerintah. 

"Dengan model pembayaran ini, perseroan mengupayakan pengelolaan arus kas dapat dilakukan secara mandiri di setiap proyek tersebut serta menghindari terjadinya defisit pada arus kas di proyek. Sampai saat ini tidak ada kejadian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup dan harga saham perusahaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, WIKA mengajukan penundaan pembayaran utang bank untuk mengatur kembali utang dan memperkuat struktur permodalan. Langkah ini diambil seiring adanya rugi bersih sebesar Rp521,25 miliar pada kuartal I/2023.

Jika ditinjau berdasarkan laporan keuangan per kuartal I/2023, WIKA tercatat memiliki utang kepada pihak ketiga sebesar Rp12,64 triliun. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menjadi salah satu kreditur terbesar dengan pinjaman Rp3,87 triliun.

Selain itu, WIKA juga tercatat memiliki beberapa utang obligasi yang jatuh tempo pada 2023 dan 2024. Di antaranya yakni Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A senilai Rp331 miliar yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023. 

Selanjutnya, Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A senilai Rp495 miliar yang jatuh tempo pada 3 Maret 2024, serta Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A senilai Rp571 miliar yang jatuh tempo pada 8 September 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper