Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Maxi Sweet Potatoes (MAXI) IPO, Ternyata Sudah Ekspor ke 27 Negara

MAXI bergerak di bidang makanan ringan berbahan dasar umbi-umbian tropis untuk tujuan ekspor seperti Amerika, Eropa, Australia dan China.
Produsen makanan ringan Maxi Sweet Potatoes PT Maxindo Karya Anugerah Tbk. (MAXI) IPO/Istimewa.
Produsen makanan ringan Maxi Sweet Potatoes PT Maxindo Karya Anugerah Tbk. (MAXI) IPO/Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA- Produsen makanan ringan Maxi Sweet Potatoes PT Maxindo Karya Anugerah Tbk. (MAXI) menggelar penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham dengan target dana segar hingga Rp110 miliar. Saat ini perseroan ternyata sudah berhasil melakukan ekspor produk ke 27 negara.

Berdasarkan prospektus IPO, Senin (22/5/2023), MAXI adalah produsen makanan ringan yang berdomisili di Olympic Raya B-11, Sentul Industrial Estate, Sentul, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.

MAXI bergerak di bidang makanan ringan berbahan dasar umbi-umbian tropis untuk tujuan ekspor seperti Amerika, Eropa, Australia dan China. Produk MAXI pertama kali hadir di Indonesia pada 1977, di mulai sebagai perusahaan bisnis rumahan di Bogor.

Bisnis MAXI sejak didirikan berfokus kepada produksi makanan ringan dengan kualitas premium berbahan dasar umbi-umbian seperti Talas, Ubi Merah, Ubi Ungu, dan Talas dari hasil alam Indonesia yang sangat melimpah dengan menggunakan resep bahan rahasia.

“Dengan perkembangan teknologi yang inovatif didukung dengan permintaan pasar yang tinggi, Perseroan saat ini mampu menciptakan inovasi baru maupun varian rasa baru dengan merek yang baru untuk melayani para pelanggan MAXI,” tulis manajemen dalam prospektus, Senin (22/5/2023).

Perseroan memproduksi makanan ringan dengan merek Maxi dan juga memproduksi merek-merek lain (private label/OEM) dari pelanggan-pelanggan perseroan. Saat ini, MAXI memiliki dua fasilitas produksi pengolahan snack di Bogor.

Sebelumnya, Marketing Director PT Maxindo Karya Anugerah menjelaskan meski aktivitas bisnis perusahaan berawal dari industri rumahan. Namun, kini perusahaan sudah bisa menjadi salah satu perusahaan ekspor makanan ringan berbahan baku umbi-umbian dengan merek Maxi Chips.

Dia pun berharap dengan penetrasi ke pasar ekspor negara lain di dunia, derajat makanan tradisional berbahan baku singkong bisa ikut naik kelas.  Menurutnya, agar bisa terus mengekspor makanan ringan dari singkong, perusahaan harus menjaga kualitas produk dari kekayaan, MAXI memastikan setiap produk olahannya menggunakan bahan baku berkualitas terbaik yang dihasilkan secara lokal dari petani Indonesia. 

"Saat ini, kami mampu melakukan ekspor ke 27 negara di dunia," ujarnya, Sabtu (1/4/2023). 

Dia menjelaskan untuk bisa menembus pasar ekspor, makanan ringan produksinya juga telah 100 persen menggunakan bahan baku umbi-umbian lokal yaitu singkong, ubi merah, ubi ungu dan talas yang berkualitas terbaik dan sesuai dengan standar perusahaan.

Adapun MAXI akan menerbitkan 1 miliar saham biasa atas nama, atau maksimal 10,41 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah IPO. Nilai nominal saham adalah Rp10 per saham.

Saham yang diterbitkan MAXI terdiri atas dua jenis. Sebanyak 450 saham merupakan saham baru, dan sisanya 550 saham merupakan saham divestasi. Seluruh saham tersebut ditawarkan kepada masyarakan dengan rentang harga penawaran Rp100-Rp110 per saham. Alhasil perseroan berpotensi mengantongi dana IPO maksimal Rp110 miliar.

Sebagai pemanis IPO, MAXI juga menerbitkan maksimal 1 miliar waran seri I atau setara 10,92 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh saat pendaftaran IPO.

Setiap  pemegang satu saham  yang  ditawarkan  perseroan  berhak  memperoleh  satu waran  seri  I,  di mana  setiap  satu Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham MAXI yang dikeluarkan dalam portepel. Waran seri I yang diterbitkan mempunyai jangka waktu pelaksanaan selama 18 bulan. Waran Seri I bernilai nominal Rp10 per sahamnya dengan harga pelaksanaan sebesar Rp100.

Penukaran Waran dapat dilakukan 6 bulan setelah waran dimaksud diterbitkan sampai dengan 18 bulan berikutnya, yang berlaku mulai tanggal 8 Desember 2023 sampai dengan tanggal 9 Juni 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper