Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-siap! OJK Sebut Bursa Karbon di RI Beroperasi September 2023

OJK mengatakan bursa karbon di Indonesia bisa beroperasi mulai September 2023. Aturan disiapkan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar berserta jajaran anggota dewan komisioner serta asosiasi sektor keuangan di Istana Negara, Senin (16/1/2023). Dok. BPMI Setpres RI.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar berserta jajaran anggota dewan komisioner serta asosiasi sektor keuangan di Istana Negara, Senin (16/1/2023). Dok. BPMI Setpres RI.

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyiapkan aturan terkait dengan mekanisme bursa karbon di Indonesia. OJK berharap perdagangan bursa karbon bisa berlangsung mulai September 2023.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan terkait bursa karbon, pihaknya berencana akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) pada bulan depan.

Pada waktu yang bersamaan, otoritas akan mengkoneksikan antara sistem registrasi nasional di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) degan yang diperlukan di sistem informasi bursa karbon.

"Lalu, harapannya pada September kita sudah melakukan perdagangan perdana," kata Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Senin (8/5/2023).

Dia mengatakan rencana awal peluncuran perdagangan bursa karbon adalah hasil yang sudah diakui sebagai bagian dari result based payment (RBP). Kementerian LHK saat ini sedang melakukan finalisasi terkait RBP tersebut.

Menurutnya, persiapan juga akan dilakukan secara paralel mulai dari penyiapan seluruh perangkat, sistem registrasi nasional, sertifikasi penurunan emisi, dan otorisasi.

"Hal itu harus dilakukan sehingga produk dalam bentuk sertifikasi yang sudah diotorisasi bisa diperdagangkan di bursa karbon," ujarnya.

Kemudian, sejalan dengan persiapan itu Kementerian Keuangan melakukan penyiapan pemberlakuan pajak karbon.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyebut Indonesia memiliki potensi karbon yang luar biasa, tetapi belum memiliki mekanisme pasar yang mumpuni. Oleh karena itu, bursa karbon diharapkan bisa terlaksana.

Pemerintah juga menyepakati bahwa harga karbon di Indonesia tidak boleh dijual di pasar karbon yang lain di luar negeri. Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin potensi penangkapan karbondioksida di Indonesia yang sangat besar justru dikapitalisasi oleh negara tetangga.

"Jangan negara tetangga yang tidak mempunyai penghasil karbon, tidak punya tempat CO2, tapi dia membuka bursa karbon itu, kita tidak ingin. Barang, aset milik negara harus dikelola maksimal oleh negara dan harus pendapatan untuk negara," tandas Bahlil pekan lalu (3/5/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper