Bisnis.com, JAKARTA — PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) menyetujui pembagian dividen tahun buku 2022 senilai Rp1,48 triliun atau setara Rp75 per saham.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) AKRA yang digelar hari ini, Jumat (28/4/2023) di Jakarta menyepakati dividen final senilai Rp50 per saham atau sekitar Rp987 miliar.
Persetujuan ini menjadikan total dividen AKRA selama tahun buku 2022 menjadi Rp75 per saham atau sekitar Rp1,48 triliun. Sebelumnya, dividen interim AKRA sebesar Rp25 per saham telah dibayarkan pada 16 Agustus 2022.
Adapun, dividen tersebut merupakan 61,6 persen dari laba neto 2022 yang mencapai Rp2,4 triliun. Dividen final Rp50 per saham akan dibayarkan pada tanggal 24 Mei 2023.
Direktur dan Corporate Secretary AKRA Suresh Vembu menyampaikan AKRA memiliki kebijakan pembagian dividen minimal 30 persen dengan ketentuan laba bersih lebih dari Rp50 miliar. Selama 4 tahun terakhir perusahaan telah membayar pembayaran dividen di kisaran 50 persen dengan mempertimbangkan pertumbuhan laba, kondisi keuangan dan arus kas yang kuat.
"Sebagai gambaran, AKRA membagikan dividen per tahun di atas 50 persen. Di tahun 2019 kami berikan dividen Rp22 per saham, tahun 2020 sebesar Rp25 per saham, tahun 2021 sebesar Rp29 per saham. Dan untuk tahun buku 2022, RUPS sudah setujui untuk bagikan Rp75 per saham," ujarnya.
Baca Juga
Jadwal Pembagian Dividen Final AKRA:
- Cum Dividen di Pasar Reguler Dan Negosiasi: 9 Mei 2023
- Ex Dividen di Pasar Reguler Dan Negosiasi: 10 Mei 2023
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 11 Mei 2023
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 12 Mei 2023
- Recording Date Dividen: 11 Mei 2023
- Pembayaran Dividen Tunai: 24 Mei 2023