Bisnis.com, JAKARTA — Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan 45 nama calon lolos tahap satu seleksi administratif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi menuturkan bahwa keputusan tersebut bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
"Seluruh calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang lulus seleksi tahap I (seleksi administratif) akan mengikuti seleksi tahap II (penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah)," jelasnya dalam pengumuman resmi, dikutip Kamis (27/4/2023).
Lebih lanjut, dalam rangka mendukung kesuksesan seleksi calon ADK OJK tahap II tersebut, masyarakat diminta turut berpartisipasi untuk memberikan masukan atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, atau prilaku seluruh calon ADK OJK.
Proses pemberian masukan dapat dilakukan dengan mengirimkan email melalui [email protected] atau melalui surat yang dapat dikirimkam langsung ke pansel ke alamat Ruang Soegito Sastromidjojo, Gedung Juanda I lantai G, Jalan Dr Wahidin Raya No.1, Jakarta Pusat.
Periode pengiriman berlaku mulai hari ini, Kamis (27/4/2023) sampai dengan Senin (15/5/2023) mendatang.
Baca Juga
Secara lebih rinci, berikut daftar 45 nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang resmi dinyatakan lolos tahap I:
- Gede Edy Prasetya
- Sunar Dwiantono
- Imansyah
- Budi Santoso
- Ryan Filbert Wijaya
- Antonius S. Widyatmoko
- Fontian Munzil
- Bayu Prawira H.
- Julus V. Sihombing
- A. Iskandar Zulkarnain
- Iskandar Simorangkir
- Bambang Wijoyosatrio
- Nugroho Agung Wijoyo
- Adi Budiarso
- Reza Ronaldo
- Adriyanto
- Onny Noyorono
- Rico Usthavia Frans
- Teguh Kurniawan
- Yunita Resmi Sari
- Ubaidillah Nugraha
- Agus Susanto
- Hidayat Prabowo
- Mardianto Eddiwan Danusaputro
- Hendrikus Passagi
- Anton Daryono
- Trisno Nugroho
- Anto Prabowo
- Jefri Rudyanto Sirait
- Tongam Lumban Tobing
- Hamzah Rithci
- Yuningsih Rahayu
- Causa Iman Karana
- Bhimantara Widyajala
- Chrisma Aryani Albandjar
- Agusman
- Garinsia
- Erwin Haryono
- Harry Z. Soeratin
- Dwityapoetra Soeyasa Besar
- Agus Edy Siregar
- Ariastiadi Saleh Herutjakra
- Hasan Fawzi
- Bambang Prijambodo
- Aida Sutanto