Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Minta Indofood CBP (ICBP) Lakukan Mitigasi Risiko Terkait Tuduhan Indomie

BPOM memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP) untuk melakukan mitigasi risiko terkait kandungan makanan.
BPOM memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP) untuk melakukan mitigasi risiko terkait kandungan makanan. /indomie.com
BPOM memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP) untuk melakukan mitigasi risiko terkait kandungan makanan. /indomie.com

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP) untuk melakukan mitigasi risiko terkait kasus Indomie.

Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan dalam pernyataannya, Senin (24/4/2023), menemukan kandungan etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma pada pada  bumbu produk mi instan merek “Indomie Rasa Ayam Spesial” produksi ICBP, sebesar 0,187 mg/kg (ppm).

Melalui laman resminya, BPOM merekomendasikan beberapa hal. Pertama, menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

Kedua, memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun ekspor agar tidak tercemar Etilen Oksida (EtO).

“Antara lain, memilih teknologi pengawetan bahan baku dengan menggunakan metode non fumigasi seperti sterilisasi uap pada pra-pengapalan; meminimalkan penggunaan bahan tambahan pangan yang mengandung residu EtO pada proses produksi dan/atau menggunakan teknik pengolahan suhu tinggi untuk memastikan EtO menguap maksimal,” tulis BPOM, dikutip Kamis (27/4/2023).

Lalu terakhir, melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM.

Sebagai informasi, Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan dalam pernyataannya, Senin (24/4/2023), menemukan kandungan etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma pada pada  bumbu produk mi instan merek “Indomie Rasa Ayam Spesial” produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, sebesar 0,187 mg/kg (ppm).

Atas temuan tersebut, BPOM telah melakukan audit investigatif, dan industri telah melakukan langkah-langkah mitigasi risiko untuk memastikan residu EtO memenuhi ketentuan.

Ketentuan tersebut antara lain: mengidentifikasi bahan baku yang potensial mengandung residu EtO, menetapkan persyaratan CoA residu EtO pada bahan baku impor, dan menetapkan persyaratan evaluasi pemasok tidak menggunakan EtO untuk bahan baku lokal.

Selain itu, melakukan pengujian residu EtO di laboratorium internal yang terakreditasi sebagai bagian dari monitoring rutin kesesuaian spesifikasi bahan baku di sarana produksi maupun untuk rilis produk ekspor.

Adapun produk Indomie Rasa Ayam Spesial di Indonesia dinyatakan aman dikonsumsi lantaran memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar. 

Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE ditetapkan sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM No. 229/2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida. 

“Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada,” jelas BPOM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper