Bisnis.com, JAKARTA — PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP) mencatatkan prapenjualan atau marketing sales hingga Rp1,2 triliun sepanjang 2022. ADCP lantas menargetkan pertumbuhan marketing sales hingga 50 persen pada 2023 atau sekitar Rp1,8 triliun.
Corporate Secretary ADCP Bayu Purwana mengatakan perseroan berhasil menjual 2.000 unit sepanjang 2022. Selain itu, ADCP juga memperoleh pendapatan dari recurring income atau pendapatan berulang dari segmen hotel dan lainnya.
Adapun ADCP menargetkan marketing sales sebesar Rp1 triliun pada 2022. Dengan demikian, ADCP telah menembus target dengan capaian marketing sales Rp1,2 triliun sepanjang 2022.
“ADCP juga berhasil mendapatkan dari sumber recurring business dari pengelolaan hotel dan lainnya,” ujar Bayu kepada Bisnis, Senin (13/3/2023).
Produk apartemen berkontribusi sekitar 69 persen dari total marketing sales. Kemudian, rumah tapak berkontribusi hingga 23 persen, dan segmen pendapatan berulang berkontribusi hingga 8 persen.
Adapun berdasarkan kawasan, wilayah Bogor berkontribusi sekitar 42 persen dari total marketing sales, Bekasi sebesar 26 persen, Jakarta sebesar 15 persen, Tangerang sebesar 11 persen, dan Depok sebesar 6 persen.
Baca Juga
Lebih lanjut, dia mengatakan ADCP optimistis dengan target tersebut lantaran Light Rail Transit) yang diperkirakan beroperasi pada Juli 2023. Hal ini disebut akan mendorong penjualan pada 2023.
“ADCP menargetkan pertumbuhan marketing sales sekitar 50 persen dari tahun 2022,” katanya.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2022, ADCP mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp592,68 miliar sepanjang 2022. Angka ini meningkat 5,14 persen dari Rp563,68 miliar pada 2021.
Pendapatan ADCP terdiri dari segmen properti, operasi bersama, hotel, dan sewa. Secara rinci, pendapatan segmen properti meningkat 5,9 persen menjadi Rp436,03 miliar, operasi bersama menurun 33,3 persen menjadi Rp56,73 miliar, segmen hotel meningkat 49,11 persen menjadi Rp99,76 miliar, dan segmen sewa sebesar Rp155,07 juta.
ADCP mencatatkan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp105,01 miliar. Nilai tersebut menurun 19,43 persen dari Rp130,36 miliar pada 2021.