Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Lelang 7 Seri SUN Pekan Depan, Target Rp23 Triliun

Pemerintah berencana melelang tujuh seri surat utang negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada Selasa (28/2/2023).
Pemerintah berencana melelang tujuh seri surat utang negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada Selasa (28/2/2023).
Pemerintah berencana melelang tujuh seri surat utang negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada Selasa (28/2/2023).

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berencana melelang tujuh seri surat utang negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada Selasa (28/2/2023) mendatang. Adapaun seri surat utang yang akan dilelang adalah Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON).

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut pelelangan surat utang ini bertujuan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023.

Berdasarkan data di laman resmi DJPPR Kemenkeu, ketujuh surat uang yang akan dilelang itu adalah SPN03230531 (New Issuance), SPN12240229 (New Issuance), FR0095 (Reopening), FR0096 (Reopening), FR0098 (Reopening), FR0097 (Reopening), dan FR0089 (Reopening).

Pemerintah memasang target indikatif Rp23 triliun dan target maksimal Rp34,5 triliun untuk ketujuh seri SUN tersebut. Adapun, berikut adalah profil ketujuh SUN tersebut:

SPN03230531 (New Issuance): Diskonto; 31 Mei 2023

SPN12240229 (New Issuance): Diskonto; 29 Februari 2024

FR0095 (Reopening): 6,375 persen; 15 Agustus 2028

FR0096 (Reopening); 7 Persen; 15 Februari 2033

FR0098 (Reopening); 7,125 persen; 15 Juni 2038

FR0097 (Reopening); 7,125 persen; 15 Juni 2043

FR0089 (Reopening); 6,875 persen; 15 Agustus 2051

Adapun untuk tanggal lelang akan dilaksanakan pada 28 Februari 2023 yang dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup 11.00 WIB. Sementara itu untuk tanggal setelmen pada 2 Maret 2023.

DJPPR menyebut, Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana. Kemudian, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Pemerintah menyebut, Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1.000.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper