Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Astrindo (BIPI) Segera RUPSLB, Minta Restu Private Placement 5,79 Miliar Saham

Pemegang saham Astrindo Nusantara Infrastruktur (BIPI) bakal terdilusi maksimal 9,09 persen seiring masuknya investor baru dari private placement tersebut.
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten tambang, PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) bakal melaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Kamis (23/2/2023) membahas persetujuan rencana private placement dengan menerbitkan sebanyak 5,79 miliar saham baru.

Berdasarkan keterbukaan informasi, dikutip Selasa (21/2/2023), emiten berkode BIPI ini bakal melaksanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement yang terlebih dahulu meminta persetujuan RUPSLB.

RUPSLB tersebut membuat tiga agenda utama, yakni permintaan persetujuan rencana private placement, perubahan anggaran dasar sehubungan modal ditempatkan dan disetor atas pelaksanaan private placement, serta persetujuan pengunduran diri Komisaris Austrindo Nusantara Infrastruktur Winston Jusuf.

Penerbitan sebanyak 5.791.836.091 lembar saham  biasa seri A setara 10 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh tersebut dengan nominal Rp100 per saham. Adapun, periode pelaksanaan private placement bakal dilaksanakan sesuai aturan OJK, yakni paling lama 2 tahun setelah RUPSLB dilakukan.

Sesuai rencana, dana yang diperoleh dari private placemet, sekitar 60 persen untuk modal kerja seperti biaya operasional. Sementara itu, 40 persen lainnya dalam rangka pengembangan dan ekspansi usaha melalui penyertaan modal, akuisisi atau kerja sama proyek potensial.

Beberapa rencana ekspansi tersebut, pertama penambahan dan ekspansi infrastruktur pertambangan antara lain jalan tambang, fasilitas conveyor belt, fasilitas pengolahan dan penyimpanan hasil tambang, pelabuhan tambang, dan lain-lain.

Kedua, ekspansi ke sektor pembangkit listrik baik bersumber energi konvensional seperti batu bara maupun energi terbarukan seperti memanfaatkan fasilitas pengolahan samapah antara (FPSA). Ketiga, proyek-proyek pertambangan prospektif yang dapat memanfaatkan infrastruktur yang dimiliki oleh perseroan.

Sementara itu, pemegang saham perseroan bakal terdilusi maksimal 9,09 persen seiring masuknya investor baru dari private placement tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper