Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) lantaran adanya penundaan pembayaran bunga. WSKT tercatat memiliki beberapa utang obligasi yang ditunda pembayaran bunganya usai melakukan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).
Berdasarkan keterbukaan informasi, dikutip Selasa (21/1/2023), WSKT telah mendapat persetujuan para pemegang obligasi mengenai penundaan pembayaran bunga melalui RUPO 16 Februari 2023.
Pemegang obligasi sepakat untuk mengubah jadwal dan periode pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 Seri B, dari semula pembayaran ke-20, yaitu pada 23 Februari 2023 menjadi 16 Juni 2023.
Kemudian pemegang obligasi juga sepakat untuk melakukan perubahan tanggal pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 Seri B dari semula 23 Februari 2023 menjadi 16 Juni 2023.
Adapun jumlah nilai obligasi tersebut mencapai Rp2,27 triliun yang diterbitkan pada 23 Februari 2018.
Pada acara RUPO yang sama, WSKT juga mendapat persetujuan dari pemegang obligasi mengenai perubahan penambahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020. Namun, usulan WSKT tidak mendapat persetujuan karena tidak memenuhi kuorum yang ada.
Baca Juga
Jumlah suara yang hadir pada RUPO mencapai 104 miliar suara dengan 63 miliar suara tidak sepakat, sedangkan 41 suara sepakat mengenai perubahan yang diusulkan.
WSKT menerbitkan obligasi senilai Rp135,5 miliar pada 6 Agustus 2020. Adapun obligasi tersebut memiliki jatuh tempo pada 6 Agustus 2023.
WSKT juga telah menggelar RUPO untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 tanggal 17 Februari 2023. Melalui RUPO, para pemegang obligasi menyetujui adanya perubahan jadwal dan periode pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B, yaitu pembayaran ke-18, yaitu dari semula pada 28 Maret 2023 menjadi 28 Juni 2023.
Obligasi tersebut diterbitkan pada 28 September 2018. Nilai obligasi mencapai Rp941,75 miliar yang jatuh tempo pada 28 September 2023.
Dalam agenda RUPO yang sama, WSKT juga mendapat persetujuan para pemegang obligasi mengenai perubahan jadwal dan periode pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
Dalam hal ini, WSKT melakukan penundaan pembayaraan ke-15 yang semula pada 16 Februari 2023 menjadi 16 Agustus 2023. Kemudian penundaan juga dilakukan untuk pembayaran ke-16 dari 16 Mei 2023 menjadi 16 Agustus 2023.
“Selanjutnya, pemegang obligasi menyetujui dan menyatakan bahwa kondisi tidak dibayarkannya bunga ke-15 pada tanggal 16 Februari 2023 oleh perseroan telah diperbaiki atau dihilangkan karena telah disetujuinya perubahan jadwal pembayaran bunga obligasi,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Selasa (21/2/2023).