Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merdeka Copper (MDKA) Terbitkan Obligasi Rp2,5 Triliun untuk Refinancing

MDKA mengumumkan akan menerbitkan dan menawarkan obligasi Rp2,5 triliun untuk meng
Kondisi hutan Tumpang Pitu Banyuwangi yang menjadi area konsensi tambang emas oleh PT Bumi Suksesindo yang merupakan anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). JIBI/Bisnis-Peni Widarti
Kondisi hutan Tumpang Pitu Banyuwangi yang menjadi area konsensi tambang emas oleh PT Bumi Suksesindo yang merupakan anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). JIBI/Bisnis-Peni Widarti

Bisnis.com, JAKARTA – PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2023 senilai Rp2,5 triliun dalam rangka penawaran Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold dengan target dana total dihimpun sebesar Rp15 triliun

Berdasarkan keterbukaan informasi, Perseroan akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp2,5 triliun.

“Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah Pokok Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50 persen per tahun dan jangka waktu 367 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi,” jelas Manajemen MDKA, dikutip Senin (20/2/2023).

Bunga obligasi akan dibayarkan setiap triwulan dengan yang pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 Juni 2023, sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus pelunasan akan dibayarkan pada tanggal 15 Maret 2024. Adapun, pelunasan akan dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo.

Perseroan untuk obligasi ini dijadwalkan sudah mendapat tanggal efektif pada 5 Desember 2022. Kemudian, masa penawaran umum Obligasi akan dilaksanakan pada 1-3 Maret 2023. Selanjutnya, tanggal penjatahan akan dilakukan pada 6 Maret 2023.

Selanjutnya, pengembalian uang pemesanan dan distribusi obligasi secara elektronik atau tanggal emisi akan dilakukan pada 8 Maret 2023 dan Obligasi akan mulai tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 9 Maret 2023.

Dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan sekitar 61 persen untuk pembayaran seluruh pokok utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Bergulir Mata Uang Tunggal tanggal 31 Maret 2022 senilai US$100 juta.

“Dana tersebut akan dibayarkan kepada para kreditur melalui United Overseas Bank Limited sebagai Agen,” ungkap Manajemen MDKA.

Selanjutnya, sekitar 36 persen akan digunakan oleh PT Bumi Suksesindo (BSI) untuk pembayaran seluruh pokok utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Amendemen dan Pernyataan Kembali tanggal 14 Oktober 2022 atau Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$60 juta yang akan dibayarkan kepada para kreditur melalui The Hong Kong and Shanghai Banking Corporation Ltd. sebagai Agen.

Kemudian sekitar 3 persen akan digunakan oleh PT Batutua Tembaga Raya (BTR) untuk menunjang kebutuhan modal kerja.

“Penyaluran dana ke BSI dan/atau BTR akan dilakukan dalam bentuk pinjaman dengan memperhatikan syarat dan ketentuan wajar yang berlaku di pasar. Apabila dana yang dipinjamkan telah dikembalikan oleh BSI dan/atau BTR kepada Perseroan, Perseroan akan menggunakan dana tersebut sebagai modal kerja dan/atau belanja modal dalam rangka mendukung kegiatan usaha Perseroan,” imbuh Manajemen Perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper