Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berencana melelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa, 31 Januari 2023 mendatang. Lelang bertujuan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023.
Sebanyak delapan seri SUN akan dilelang pada Selasa pekan depan yakni SPN03230503 (New Issuance), SPN12240201, (New Issuance), FR0095 (Reopening), FRSDG001 (Reopening), FR0096 (Reopening),FR0098 (Reopening), FR0097 (Reopening), FR0089 (Reopening).
Adapun, seri FRSDG001 merupakan Sustainable Development Goals (SDGs) Bond pertama yang ditawarkan melalui lelang di pasar perdana domestik. Penerbitan seri SDGs Bond melalui lelang ini melengkapi program penerbitan Sustainable Development Goals (SDGs) Bond yang sudah dilakukan di pasar global pada 2021 silam.
Rencananya, lelang akan dibuka pada Selasa (31/1/2023) pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Tanggal setelmen lelang surat utang ini pada 2 Februari 2023. Pemerintah memasang target indikatif sebesar Rp23 triliun, dan target maksimal Rp34,5 triliun.
Seri SUN yang dilelang yakni:
-SPN12240201 (Diskonto; 3 Mei 2023)
-SPN12240201 (Diskonto; 1 Februari 2024)
- FR0095 (6,375 persen; 15 Agustus 2028)
- FRSDG0001 (7,375 persen; 15 Oktober 2030)
- FR0096 (7 persen; 15 Februari 2033)
- FR0098 (7,125 persen; 15 Juni 2038)
- FR0097 (7,125 persen; 15 Juni 2043)
- FR0089 (6,875 persen; 15 Agustus 2051)
Pnjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.
Sementara itu, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual kedelapan seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan/atau PMK No. 38/PMK.02/2020.