Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sultan Subang Jual Saham Meski Ada Lock-Up, ZATA Terimbas Negatif

Penjualan saham ZATA oleh perusahaan Sultan Subang Asep Sulaeman pada masa lock-up dapat mempengaruhi pergerakan harga sahamnya dalam jangka pendek.
Penjualan saham PT Bersama Zatta Jaya Tbk. (ZATA) oleh perusahaan Sultan Subang Asep Sulaeman pada masa lock-up dapat mempengaruhi pergerakan harga sahamnya dalam jangka pendek.
Penjualan saham PT Bersama Zatta Jaya Tbk. (ZATA) oleh perusahaan Sultan Subang Asep Sulaeman pada masa lock-up dapat mempengaruhi pergerakan harga sahamnya dalam jangka pendek.

Bisnis.com, JAKARTA - Langkah perusahaan milik Sultan Subang Asep Sulaeman, PT Lembur Sedaya Investama, melakukan pengalihan saham PT Bersama Zatta Jaya Tbk. (ZATA) di masa lock-up memiliki dampak negatif.

Pengamat Pasar Modal Rivan Kurniawan menyebut penjualan saham pada masa lock-up dapat mempengaruhi pergerakan harga saham dalam jangka pendek. Hal ini akan membuat tekanan jual menjadi lebih besar, dan mendorong harga saham cenderung turun.

Pada perdagangan hari ini, Selasa (24/1/2023), saham ZATA parkir di level Rp71, turun 6,58 persen. Saham ZATA cenderung turun dari posisi Rp302 pada akhir 2022.

"Penjualan saham saat lock-up memang bisa mempengaruhi pergerakan harga saham dalam jangka pendek, karena akan membuat tekanan jual menjadi lebih besar, yang mendorong harga saham cenderung turun," kata Rivan saat dihubungi Bisnis, Selasa (24/1/2023).

Direktur PT Indovesta Utama Mandiri ini juga menyampaikan transaksi penjualan saham di masa lock-up akan menimbulkan persepsi negatif bagi para investor ritel. Melihat hal tersebut, investor ritel akan cenderung untuk ikut melepas sahamnya dan membuat harga saham bergerak turun.

"Di sisi lain, karena data penjualan saham dapat diakses publik, investor ritel akan menangkap persepsi negatif dan akan cenderung ikut melepas sahamnya yang juga membuat harga saham bergerak turun," kata Rivan.

Selain itu, berdasarkan Pasal 2 POJK No.25/2017 pihak yang memperoleh Efek bersifat ekuitas dari Emiten dengan harga dan/atau nilai konversi dan/atau harga pelaksanaan di bawah harga IPO dilarang mengalihkan kepemilikan efek bersifat ekuitas tersebut selama 8 bulan.

Pada Pasal 5 aturan yang sama Otoritas Jasa Keuangan dapat memberikan sanksi berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha, pencabutan kegiatan usaha, hingga pembatalan pendaftaran.

Menurut Rivan, apabila ada aturan yang dilanggar, pihak yang berkaitan termasuk emiten dapat dikenakan sanksi.

"Seharusnya memang jika melanggar aturan yang sudah ada, sanksi bisa dikenakan ke emiten. Untuk menjaga kepercayaan dari publik terhadap emiten-emiten yang akan melakukan IPO berikutnya," kata Rivan.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 18 Januari 2023, Lembur Sadaya Investama mengempit 5.286.000.000 atau 62,22 persen saham ZATA. Jumlah itu berkurang dari posisi sehari sebelumnya yakni 6.006.000.000 atau 70,69 persen.

Persentase saham ZATA yang dikempit Lembur Sadaya Investama juga telah berkurang sejak IPO. Saat pertama kali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, perusahaan milik Haji Asep itu menggenggam 6.196.000.000 saham ZATA yang setara 72,93 persen.

Seiring dengan berkurangnya porsi kepemilikan Haji Asep melalui Lembur Sadaya Investama, nama Andika Rahman muncul sebagai pemegang saham dengan porsi kepemilikan di atas 5 persen. Dia kini menggenggam 680 juta saham ZATA yang setara dengan 8 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper