Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Efek Indonesia (BEI) Bisa Membagikan Dividen ke Publik? Ini Detailnya

Publik tercatat dapat menikmati dividen dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan demutualisasi ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2023, Jakarta pada Senin (2/1/2023). Dok. Youtube Setpres RI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2023, Jakarta pada Senin (2/1/2023). Dok. Youtube Setpres RI.

Bisnis.com, JAKARTA - Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) membuka peluang bagi masyarakat umum untuk memiliki saham Bursa Efek Indonesia (BEI) atau demutualisasi. Publik tercatat dapat menikmati dividen dari Bursa dengan demutualisasi ini.

Deputi Komisioner OJK Yunita Linda Sari menuturkan demutualisasi dalam UU P2SK memiliki konsep kepemilikan bersama atau mutual, jika dibandingkan dengan saat ini yang hanya dimiliki oleh Anggota Bursa (AB). Dengan demikian, akan terdapat pemegang saham di luar Bursa Efek.

"Tetapi, masalah nanti akan listing atau enggak, atau akan IPO atau tidak, itu beda masalah," kata Yunita ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (2/1/2023).

Menurut Yunita, hal-hal lebih rinci mengenai demutualisasi Bursa, seperti persentase kepemilikan hingga investor strategis, akan diatur lebih jauh di Peraturan Pemerintah (PP).

"Dengan demutualisasi, pemegang saham publik bisa saja mendapatkan dividen, kalau Bursa membagikan dividen," tuturnya.

Adapun, lanjutnya, pemegang saham publik yang dapat menjadi pemegang saham Bursa juga akan diatur di PP. Menurutnya, dengan posisi bursa sebagai penyedia infrastruktur, terdapat persyaratan mengenai siapa saja yang boleh menjadi pemegang saham, seperti misalnya pemegang saham institusi, atau lembaga jasa keuangan.

Sebagai informasi, UU P2SK membuka opsi penguatan bursa melalui demutualisasi. Draf UU P2SK menyebutkan, selain Perusahaan Efek yang telah memperoleh izin usaha untuk melakukan kegiatan sebagai Perantara Pedagang Efek, pihak lain dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek.

Pasal lainnya menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai pihak lain yang dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek diatur dalam Peraturan Pemerintah setelah mendapatkan persetujuan dari DPR.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper