Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uni Eropa Larang Impor Hasil Deforestasi, Ini Tanggapan Emiten CPO

Sejumlah emiten CPO angkat bicara mengenai regulasi terbaru Uni Eropa terkait pelarangan impor komoditas pertanian hasil deforestasi hutan.
Hamparan perkebunan PT Dharma Satya Nusantara Tbk. Istimewa
Hamparan perkebunan PT Dharma Satya Nusantara Tbk. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah emiten minyak sawit alias crude palm oil (CPO) tidak mengkhawatirkan kebijakan terbaru Uni Eropa mengenai importasi komoditas agrikultur.

Sebagaimana diwartakan Bloomberg, Parlemen dan negara anggota Uni Eropa sepakat untuk menerapkan regulasi anyar dalam importasi produk pertanian. Importir di Benua Biru harus memastikan produk minyak sawit, daging sapi, kayu, kopi, kedelai, kakao, hingga karet tidak berasal dari lahan hasil alih fungsi hutan atau deforestasi.

“Produk manufaktur seperti cokelat, furnitur, dan kertas juga akan diikutsertakan dalam kewajiban ini,” tulis Bloomberg Selasa (6/12/2022).

Menanggapi kebijakan ini, PT Dharma Satya Nusantara Tbk. (DSNG) menyatakan bahwa perseroan masih mengkaji kebijakan tersebut. Namun Direktur Dharma Satya Nusantara Jenti Widjaja mengatakan penjualan CPO ke perusahaan pengolah belum terdampak.

“Hingga saat ini kebijakan tersebut belum mempengaruhi penjualan DSNG ke perusahaan pengolah yang merupakan perusahaan domestik,” kata Jenti dalam jawaban tertulis kepada Bisnis yang dikutip Senin (12/12/2022).

DSNG tercatat tidak melakukan ekspor CPO secara langsung. Namun perusahaan ini merupakan salah satu pemasok industri CPO yang berada dalam rantai pasok global, di antaranya adalah PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (SMAR) dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Jenti menyebutkan bahwa Dharma Satya Nusantara telah sejak lama berkomitmen terhadap penerapan kebijakan No Deforestation, No Peat and No Exploitation (NDPE) dalam pengelolaan perkebunan sawitnya.

Berdasarkan Sustainability Report 2021, DSNG memiliki 80 persen perkebunan kelapa sawit (PKS) bersertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan 60 persen bersertifikat Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO).

“Sementara dari area lahan inti 78.900 hektare bersertifikat ISPO dan 53.500 ribu ha bersertifikat RSPO. Target kami pada akhir 2024 seluruh lahan inti telah memperoleh sertifikat RSPO,” katanya.

Senada, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT) menyebutkan bahwa perusahaan telah mengantisipasi kebijakan antideforestasi dengan menerapkan praktik perkebunan yang mengacu pada NDPE.

“Dalam pelaksanaannya, ANJ tidak menerima sumber tandan buah segar sawit dari kawasan hutan atau lahan hasil deforestasi,” kata Direktur Keuangan Austindo Nusantara Jaya Nopri Pitoy.

Per November 2022, 100 persen kebun inti ANJT dan 75 persen kebun plasma dan kemitraan telah memperoleh sertifikat RSPO dan ISPO. Selain itu, sampai kuartal III/2022, ANJT berhasil melakukan penelusuran pada 99,99 persen TBS dari pihak ketiga.

“Adanya moratorium pembukaan lahan sejak November 2018 juga mengharuskan perusahaan untuk tidak melakukan penanaman di lahan baru. Dapat disimpulkan bahwa kebijakan antideforestasi Uni Eropa relatif tidak mempengaruhi kinerja penjualan ANJ,” kata Nopri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper