Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan baru Uni Eropa berpeluang menjadi tantangan bagi akses pasar produk kelapa sawit asal Indonesia, termasuk minyak kelapa sawit mentah (CPO) ke blok negara Benua Biru tersebut.
Seperti dikutip dari Bloomberg, Selasa (7/12/2022), Parlemen Uni Eropa dan perwakilan negara anggota sepakat untuk menerapkan aturan terkait dengan importasi komoditas hasil deforestasi. Aturan itu disahkan pada 6 Desember 2022 waktu setempat.