Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) bersama beberapa perusahaan lainnya dalam papan new economy.
Corporate Secretary GOTO R.A. Koesoemohadiani mengatakan GOTO mengapresiasi langkah BEI menghadirkan papan ekonomi baru untuk perusahaan-perusahaan yang mendorong pertumbuhan ekonomi digital, dengan menciptakan produk atau layanan inovatif yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Dia melanjutkan papan ekonomi baru memiliki ketentuan dan status yang sama dengan papan utama, dengan beberapa kriteria tambahan.
"GOTO adalah sebagian dari kelompok emiten yang ditetapkan BEI untuk menjadi bagian papan ekonomi baru, karena kami sudah memenuhi kriteria di papan utama, dan papan ekonomi baru," ujar Koesoemohadiani, Jumat (9/12/2022).
Dia melanjutkan tidak ada perbedaan yang besar di antara kedua papan tersebut. Menurutnya, GOTO masih menjadi bagian dari indeks papan utama, karena perubahan ini pada dasarnya merupakan hal teknis.
"Perseroan akan terus fokus mendorong bisnis dan pertumbuhan berkelanjutan," ucapnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan papan ekonomi baru merupakan papan pencatatan yang setara dengan papan utama.
Perusahaan dapat tercatat di papan ini jika perusahaan memenuhi ketentuan tercatat di papan utama dan memiliki karakteristik khusus yang ditentukan oleh Bursa.
Beberapa karakteristik tersebut diantaranya adalah memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial, serta masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh Bursa.
“Pada peluncurannya hari ini, sebanyak 3 emiten telah tercatat di papan new economy, yaitu PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) dan PT Global Digital Niaga Tbk (BELI),” ujar Jeffrey, Senin (5/12/2022).
Jeffrey melanjutkan, saham yang tercatat di papan new economy dapat diidentifikasi melalui listing type dan juga penyematan notasi khusus di belakang kode saham perusahaan tersebut.