Bisnis.com, JAKARTA - Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) berencana melakukan transaksi inbreng untuk mengkonsolidasikan bisnis sektor energi terbarukan perseroan. Nilai dari transaksi ini mencapai Rp19,46 triliun
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Barito Pacific menjelaskan saat ini perseroan secara langsung maupun tidak langsung memiliki 100 persen saham yang diterbitkan PT Barito Renewable Energy (BREN).
BRPT menyiapkan BREN sebagai entitas dalam negeri yang akan menaungi kepemilikan aset BRPT di sektor energi terbarukan.
BRPT menjelaskan, transaksi inbreng ini adalah untuk restrukturisasi internal pada grup BRPT, yang melibatkan BREN dan Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. (SEGHPL) sebagai entitas anak BRPT, dan Green Era Energy Pte. Ltd (GE) yang merupakan afiliasi BRPT.
Manajemen melanjutkan, BRPT membentuk BREN sebagai induk yang membawahi seluruh entitas anak yang bergerak di sektor energi terbarukan.
Objek transaksi inbreng adalah seluruh saham milik BRPT dan GE dalam SEGHPL, yang masing-masing mewakili 66,7 persen atau sebanyak 12.975.872 saham, dan 33,3 persen atau sebanyak 6.487.936 saham dari seluruh saham yang diterbitkan SEGHPL, yang akan diinbrengkan secara keseluruhan ke dalam BREN sebagai penyetoran atas 19.463.808 saham baru yang akan diterbitkan oleh BREN.
Baca Juga
"Transaksi inbreng ini akan dilakukan dengan nilai sebesar US$1,24 miliar, yang setara dengan Rp19,46 triliun menggunakan kurs Rp15.596 per dolar AS," tulis manajemen, Rabu (7/12/2022).
Adapun BRPT akan meminta persetujuan pemegang saham untuk transaksi ini, dengan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Desember 2022.
Dengan pembentukan BREN, BRPT berharap dapat memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk terus mengembangkan kegiatan di sektor energi terbarukan dalam negeri, baik dalam hal operasional maupun akses pendanaan.