Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Danantara Masuk, Pupuk Indonesia Ubah Struktur Saham & Anggaran Dasar

PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi mengubah struktur saham sehingga perseroan kini memiliki dua kategori saham, yaitu saham Seri A Dwiwarna dan saham Seri B.
Pabrik Pupuk Indonesia/Dok. Pupuk Indonesia
Pabrik Pupuk Indonesia/Dok. Pupuk Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi mengubah struktur saham dan anggaran dasar perusahaan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 20 Maret 2025. 

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Minggu (30/3/2025), Pupuk Indonesia kini memiliki dua kategori saham, yaitu saham Seri A Dwiwarna dan saham Seri B.

“Menetapkan perubahan jenis saham pada PT Pupuk Indonesia (Persero) yang semula tanpa seri menjadi terdiri dari saham Seri A Dwiwarna dan saham Seri B,” ujar Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana. 

Wijaya menuturkan bahwa saham Seri A Dwiwarna memberikan hak istimewa kepada negara dalam menentukan kebijakan strategis perusahaan, termasuk di bidang keuangan, investasi, operasional, teknologi informasi, serta lingkungan dan sosial. 

Saham tersebut juga memberikan wewenang kepada pemegangnya, yakni Kementerian BUMN untuk menyetujui keputusan RUPS, mengusulkan agenda rapat, serta mengakses dokumen dan data perusahaan sesuai peraturan yang berlaku. 

Selain itu, pemegang Saham Seri A Dwiwarna juga berhak mengangkat dan memberhentikan direksi serta dewan komisaris dengan persetujuan presiden.

Pupuk Indonesia turut menyesuaikan struktur modal dasar perusahaan menjadi Rp100 triliun, yang terdiri atas 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp1 juta serta 99.999.999 saham Seri B dengan nilai nominal yang sama.

“Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan diambil bagian oleh Negara Republik Indonesia sebanyak 25.000.000 saham atau seluruhnya sebesar Rp25 triliun.”

Wijaya menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak memiliki dampak material terhadap operasional, hukum, atau kondisi keuangan perusahaan. 

Sebagaimana diketahui, mengacu pada Undang-undang (UU) BUMN terbaru, negara melalui Kementerian BUMN akan memiliki 1% saham seri A Dwiwarna. 

Sementara itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara memiliki 99 saham Seri B, baik di holding investasi maupun operasional. 

Pada pekan lalu, sejumlah perusahaan pelat merah secara serentak melakukan pengalihan saham Seri B melalui skema inbreng kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI untuk pendirian Holding Operasional BPI Danantara.

Proses tersebut dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional.

Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI, pengalihan saham dilakukan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).

Selanjutnya, ada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper