Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lagi-Lagi Ada Transaksi Nego Saham GOTO, Kali Ini Rp80 per Saham

Saham GoTo Gojek Tokopedia kembali mengalami transaksi di pasar negosiasi di bawah harga di pasar reguler.
Saham GoTo Gojek Tokopedia kembali mengalami transaksi di pasar negosiasi di bawah harga di pasar reguler. Bisnis/Himawan L Nugraha
Saham GoTo Gojek Tokopedia kembali mengalami transaksi di pasar negosiasi di bawah harga di pasar reguler. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) kembali ditransaksikan di pasar negosiasi pada hari ini, Selasa (6/12/2022), di bawah harga pasar reguler. Adapun, saham GOTO kembali anjlok mencapai auto reject bawah (ARB).

Mengutip data D'Origin, ada sejumlah transaksi crossing di pasar negosiasi hari ini. Salah satunya ialah saham GOTO di harga Rp80 per saham senilai Rp792,27 miliar. Kemarin, juga terjadi trsansaksi crossing saham GOTO di harga Rp50 dengan nilai transaksi Rp220,06 miliar.

Selain GOTO, saham lainnya yang mencatatkan transaksi crossing atau transaksi tutup sendiri ialah TLKM Rp540,14 miliar, BBRI Rp298,74 miliar, SMMA Rp226,69 miliar, BBYB Rp204,48 miliar, BBCA Rp143,61 miliar, BMRI Rp116,86 miliar, NATO Rp116,3 miliar, dan ASII Rp114,72 miliar.

Sementara itu, di pasar reguler saham GOTO anjlok 6,5 persen atau 8 poin ke level Rp115 hari ini. Saham GOTO pun mentok ARB atau batas terendah harian. Tercatat, saham GOTO sudah melemah 12 sesi beruntun, dan mengalami ARB 7 sesi beruntun.

Mengutip data RTI, broker yang paling banyak mentransaksikan saham GOTO hari ini ialah PT BCA Sekuritas (SQ). Penjualan saham GOTO oleh BCA Sekuritas mencapai 7,4 miliar saham dan pembelian di atas 5,5 miliar saham.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara dan menjelaskan kebijakannya terkait penurunan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) secara beruntun.

Terkait dengan saham GOTO yang menyentuh auto rejection bawah (ARB) beruntun, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menyampaikan pergerakan harga saham merupakan refleksi dari mekanisme pasar.

Menurutnya, tindakan bursa atas pergerakan harga saham perusahaan tercatat akan ditentukan apabila terdapat indikasi ketidakwajaran.

"Apabila terdapat indikasi tersebut, Bursa dapat menindaklanjuti dengan menyampaikan permintaan penjelasan bahkan melakukan suspensi saham," Jelas Nyoman, Senin (5/12/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper