Bisnis.com, JAKARTA – PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) menerbitkan obligasi Rp3,1 triliun untuk pembayaran utang obligasi dan juga untuk modal kerja.
Berdasarkan prospektus ringkasnya MDKA menyebutkan akan menerbitkan Obgligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 dengan nilai pokok obligasi sebesar Rp3,10 triliun dan tingkat bunga tetap sebesar 10,30 persen per tahun dalam jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.
Namun, jumlah pokok obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan pokok obligasi atau pembelian kembali (buyback).
Dari hasil penerbitan obligasi tersebut, MDKA akan menggunakan sekitar 31 persen untuk melunasi Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 Seri A sebesar Rp959 miliar yang akan jatuh tempo pada 15 Maret 2023.
Selanjutnya, sekitar 51 persen akan digunakan oleh PT Bumi Suksesindo (BSI) untuk pembayaran utang yang timbul berdasarkan perjanjian kredit fasilitas bergulir US$60 juta, perjanjian lindung nilai ING Bank, dan perjanjian lindung nilai HSBC, dan modal kerja.
Kemudian, sekitar 6 persen akan digunakan oleh PT Mentari Alam Persada (MAP) untuk menunjang kegiatan pembangunan infrastruktur bypass road dan persiapannya, yang akan menyambungkan jalan Trans Sulawesi dengan proyek emas Pani.
Sekitar 8 persen akan digunakan oleh PT Batutua Tembaga Raya (BTR) untuk menunjang modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan usaha, dan sisanya 4 persen akan digunakan uoleh PT Batutua Kharisma Permai (BKP) untuk menunjang modal kerja.
Terkait dengan jadwalnya, tanggal efektif obligasi terbaru MDKA jatuh pada 5 Desember 2022, dengan masa penawaran umum obligasi pada 7-8 Desember 2022. Selanjutnya, tanggal penjatahan pada 9 Desember 2022, tanggal pengembalian uang pemesanan 13 Desember 2022, dan tanggal emisi pada 13 Desember 2022.
Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 akan mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia mulai 14 Desember 2022.