Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Setujui PMN Rp7,5 Triliun Garuda, Angin Segar Investor Saham GIAA

Presiden Jokowi menyepakati suntikan dana dalam bentuk PMN ke Garuda Indonesia senilai Rp7,5 triliun.
Presiden Jokowi menyepakati suntikan dana dalam bentuk PMN ke Garuda Indonesia senilai Rp7,5 triliun. Bloomberg/ Dimas Ardian
Presiden Jokowi menyepakati suntikan dana dalam bentuk PMN ke Garuda Indonesia senilai Rp7,5 triliun. Bloomberg/ Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menyetujui kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp7,5 triliun melalui Peraturan Pemerintah (PP) kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA). Hal itu turut menjadi angin segar bagi investor saham Garuda.

Saham GIAA sudah disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak Juli 2022. Adanya PMN memberikan angin segar perbaikan kinerja, sehingga dapat membuka kembali perdagangan sahamnya.

Per Oktober 2022, pemegang saham Garuda terdiri dari Pemerintah 60,54 persen (15,67 miliar saham), PT Trans Airways 28,27 persen (7,32 miliar saham), dan masyarakat 11,19 persen. Lembar saham yang dimiliki publik mencapai 2,89 miliar saham.

Mengalirnya modal jumbo ke kantong Garuda ditandai oleh terbitnya Peraturan Pemerintah No. 43/2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk.

Dalam regulasi tersebut, Presiden Joko Widodo menyatakan penambahan PMN bertujuan memperbaiki struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha Garuda Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka program restrukturisasi untuk penyelamatan GIAA melalui penerbitan saham baru guna mempertahankan komposisi kepemilikan negara.

“Penambahan PMN bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022,” demikian bunyi Pasal 2 ayat (2) peraturan pemerintah yang diundangkan pada 30 November 2022 itu.

Manajemen GIAA sebelumnya memproyeksikan tahapan restrukturisasi yang dijalankan dapat rampung jelang akhir tahun 2022.

Hal tersebut sejalan dengan telah diselesaikannya berbagai tahapan penting dalam misi restrukturisasi yang dijalankan di antaranya melalui perolehan putusan homologasi atas rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pada Oktober 2022 mengungkapkan berbagai langkah strategis mendukung percepatan langkah pemulihan kinerja melalui misi restrukturisasi ini menjadi sebuah fundamental penting.

“Dengan prospek kinerja usaha yang ke depannya kami yakini akan terus bertumbuh positif, khususnya melalui pengembangan pangsa pasar domestik serta peluang jaringan penerbangan kargo internasional dan lini pendapatan ancillary,” jelasnya dalam paparan publik insidentil, Kamis (20/10).

Sejumlah strategi kinerja juga terus dioptimalkan di antaranya di tengah masa pemulihannya melalui inisiatif fleet strategy, Garuda Indonesia menerapkan sejumlah program strategis melalui restrukturisasi kontrak sewa pesawat hingga renegosiasi biaya sewa pesawat, simplifikasi jenis armada hingga sinergi perluasan konektivitas udara antara Garuda indonesia dan Citilink.

Lebih lanjut, GIAA juga melakukan pendekatan finansial strategi yang diantaranya turut ditempuh dengan optimalisasi tahapan PKPU, efisiensi biaya berbasis cost leadership, sekaligus supporting strategy melalui streamlining organisasi, pengembangan portofolio bisnis anak usaha Garuda Indonesia Group, hingga transformasi kebudayaan.

Garuda Indonesia tercatat menunjukkan performa positif hingga kuartal III/2022. Perseroan melaporkan peningkatan penumpang sebesar 61,11% menjadi 10,49 juta penumpang secara kuartalan dari 6,51 juta penumpang.

Sementara itu, kinerja operasional turut diperkuat dengan capaian angkutan kargo yang tercatat sebesar 144.000 ton sampai dengan kuartal III/2022. Hal ini tentunya sejalan strategi mendorong potensi angkutan kargo dalam menunjang aktivitas direct call komoditas ekspor unggulan nasional.

Dari sisi pendapatan, Garuda membukukan US$1,5 miliar atau tumbuh 60,35 persen secara tahunan dari US$939 juta. Pertumbuhan pendapatan usaha itu berasal dari pendapatan penerbangan berjadwal sebesar 57,87 persen dan penerbangan tak berjadwal yang tumbuh signifikan sebesar 171,88 persen.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan awal mula BEI menggembok saham GIAA adalah lantaran perseroan gagal melakukan pembayaran Sukuk Global pada Juni 2021. Adapun GIAA berencana menerbitkan Sukuk Baru setelah adanya putusan Pengesahan Perjanjian Perdamaian berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Adapun perjanjian perdamaian atau homologasi baru saja disahkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN. Niaga.Jkt.Pst tanggal 27 Juni 2022 sebagaimana dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1454 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 yang diputus pada 26 September 2022.

“Apabila Perseroan telah menerbitkan Sukuk dengan skema baru tersebut dan telah memenuhi seluruh kewajiban maka Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham Perseroan,” ujar Nyoman dikutip Jumat (28/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper