Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten Kertas Sinar Mas INKP Terbitkan Obligasi Rp1,4 Triliun, Simak Kupon dan Jadwalnya!

Grup Sinarmas PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) bakal menerbitkan obligasi dan sukuk dengan total nilai mencapai Rp1,42 triliun.
Aktivitas di pabrik kertas PT Indah Kiat and Pulp Paper di Serang, Banten. Grup Sinarmas INKP bakal menerbitkan obligasi dan sukuk dengan total nilai mencapai Rp1,42 triliun. /indahkiat
Aktivitas di pabrik kertas PT Indah Kiat and Pulp Paper di Serang, Banten. Grup Sinarmas INKP bakal menerbitkan obligasi dan sukuk dengan total nilai mencapai Rp1,42 triliun. /indahkiat

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten produsen kertas Grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) bakal menerbitkan obligasi dan sukuk tahap III 2022 masing-masing sebesar Rp1,11 triliun dan Rp318,86 miliar pada Desember 2022.

Mengutip prospektus ringkas INKP, Rabu (30/11/2022), emiten grup Sinarmas ini bakal menerbitkan obligasi berkelanjutan III INKP tahap III 2022 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp1.112.420.000.000 atau Rp1,11 triliun.

Obligasi tahap ketiga tersebut merupakan bagian dari penerbitan total Rp7 triliun yang sudah didahului penerbitan tahap pertama Rp2 triliun dan tahap kedua Rp2,81 triliun.

INKP menerbitkan jumlah pokok obligasi Rp1,11 triliun tersebut terdiri atas tiga seri. Obligasi Seri A ditawarkan sebesar Rp398,815 miliar dengan tingkat suku bunga 7 persen per tahun berjangka waktu 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi.

Obligasi Seri B ditawarkan sebesar Rp624,515 miliar dengan tingkat suku bunga tetap sebesar 10,5 persen per tahun berjangka waktu 3 tahun. Adapun, obligasi Seri C ditawarkan sebesar Rp89,09 miliar dengan tingkat bunga tetap 11 persen per tahun dan berjangka waktu 5 tahun.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 16 Maret 2023.

Sementara itu, pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 26 Desember 2023 untuk Obligasi Seri A, 16 Desember 2025 untuk Obligasi Seri B dan 16 Desember 2027 untuk Obligasi Seri C.

Sukuk Mudharabah

Di sisi lain, INKP juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III INKP Tahap III 2022 dengan jumlah dana sukuk sebesar Rp318.865.000.000 atau Rp318,86 miliar.

Sukuk tersebut sebagai bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III dengan total target dana Rp3 triliun. Adapun, sukuk ini sudah pernah diterbitkan untuk tahap pertama sebesar Rp1 triliun dan tahap kedua sebesar Rp1.005.625.000.000.

Sukuk tahap ketiga ini diterbitkan tanpa warkat dan terdiri atas tiga seri sukuk. Jumlah dana sukuk Seri A yakni sebesar Rp186,155 miliar dengan pendapatan bagi hasil sukuk yang berdasarkan perkalian nisbah yang besaran nisbahnya 18,93 persen setara dengan bagi hasil 7 persen per tahun. Seri A ini berjangka waktu 370 hari.

Kemudian, Sukuk Seri B ditawarkan sebesar Rp127,31 miliar dengan nisbah sebesar 28,39 persen atau setara dengan 10,5 persen per tahun. Jangka waktu seri B selama 3 tahun.

Terakhir, Sukuk Seri C ditawarkan sebesar Rp5,4 miliar dengan nisbah 29,74 persen atau ekuivalen dengan bunga 11 persen per tahun dan berjangka waktu 5 tahun.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Pendapatan Bagi Hasil masing-masing Sukuk Mudharabah. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada 16 Maret 2023.

Adapun, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus jatuh tempo Sukuk Mudharabah masing-masing adalah pada tanggal 26 Desember 2023 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, 16 Desember 2025 untuk Sukuk Mudharabah Seri B dan pada tanggal 16 Desember 2027 untuk Sukuk Mudharabah Seri C.

Obligasi dan sukuk ini mendapatkan peringkat single A plus atau idA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Selain itu, yang bertindak sebagai wali amanat yakni PT Bank KB Bukopin Tbk.

Adapun, penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah yakni Aldiracita Sekuritas, BRI Danareksa, Sekuritas, BCA Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Sucor Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas.

Berdasarkan jadwalnya, masa penawaran dilaksanakan pada 12--13 Desember 2022, tanggal penjatahan pada 14 Desember 2022, dilanjut tanggal pengembalian uang pemesanan 15 Desember 2022.

Terakhir, Tanggal distribusi obligasi dan sukuk mudharabah secara elektronik pada 16 Desember 2022 dan tanggal pencatatan di BEI pada 19 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper