Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Papan New Economy Dapat Restu OJK, Ini Kriteria dari BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan papan new economy yang memiliki setidaknya 4 kriteria.
Pegawai mengamati layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (27/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai mengamati layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (27/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan papan new economy yang memiliki setidaknya 4 kriteria. Papan tersebut rencananya akan diluncurkan pada pekan depan.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan jika OJK telah memberi restu atas Peraturan Bursa Nomor I-Y tentang pencatatan saham efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat di papan ekonomi baru.

“Kriteria perusahaan yang dapat tercatat di papan ekonomi baru ini nantinya akan yang telah dimuat dalam peraturan I-Y itu setara dengan papan utama dengan beberapa ketentuan,” kata Jeffrey dalam edukasi wartawan pasar modal, Selasa (28/11/2022).

Kriteria yang dimaksud Jeffrey akan dilandasi setidaknya dua aturan yaitu Peraturan Bursa Nomor I-Y dan regulasi turunan dalam bentuk Surat Edaran BEI. Meskipun regulasi ini belum di sahkan secara resmi, Bursa telah mensosialisasikan kriteria pencatatan emiten pada papan ekonomi baru tersebut.

Kepala Unit Start-up and Small Mediaum Enterprises (SSME) BEI Aditya Nugraha menjelaskan jika emiten yang berhak masuk dalam papan ekonomi baru yaitu emiten yang memenuhi pencatatan awal di Papan Utama.

“Selain itu emiten memenuhi kriteria karakteristik tertentu seperti memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi yaitu CAGR 20 persen untuk 4 tahun buku terakhir,” katanya.

Emiten juga menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi seta memiliki kemanfaatan sosial.

“Emiten juga masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan Bursa,” lanjutnya.

Bidang usaha yang dimaksud ialah teknologi dan industry otonom, genom dan/atau biomedis, teknologi keuangan, generasi internet 5G, cloud computing & big data, keamanan siber, mobil masa depan, video gaming, dan bidang usaha lainnya yang ditetapkan bursa.

Sebelumnya BEI mengumumkan akan meluncurkan papan ekonomi utama ini pada 5 Desember mendatang. Jeffrey mengatakan kriteria yang ditetapkan bertujuan untuk memberikan keterbukaan informasi yang lebih baik kepada para investor.

“Apapun yang kami lakukan di Bursa, produk dan jasa yang kami luncurkan tujuan utamanya adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para investor," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Pandu Gumilar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper