Bisnis.com, JAKARTA – Emiten taipan Prajogo Pangestu PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) melaporkan pengalihan sahamnya secara inbreng yang ada di Star Energy ke anak usahanya PT Barito Renewables Energy (BREN) agar lebih fokus menggarap industri energi baru terbarukan.
Berdasarkan Laporan Keuangan BRPT, Perseroan pada saat ini secara langsung maupun tidak langsung memiliki seluruh atau 100 persen saham BREN. Sejalan dengan visinya untuk terus mengembangkan kegiatan di sektor energi terbarukan, BRPT melakukan restrukturisasi dalam grup Perseroan, khususnya di sektor energi terbarukan.
“Untuk itu, Perseroan menyiapkan BREN sebagai entitas dalam negeri yang akan menaungi kepemilikan aset Perseroan di sektor energi terbarukan,” ungkap Manajemen BRPT dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (3/11/2022).
Baca Juga
Dengan adanya restrukturisasi melalui BREN, Perseroan berharap dapat memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk terus mengembangkan kegiatan di sektor energi terbarukan di dalam negeri, baik dalam hal operasional maupun akses pendanaan.
Transaksi dilakukan secara inbreng dengan objek transaksinya adalah seluruh saham milik Perseroan dan Green Era Energy Pte. Ltd. (GE) di dalam Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. (SEGHPL) yang masing-masingnya mewakili 66,7 persen dan 33,3 persen dari seluruh saham yang telah diterbitkan oleh Star Energy, yang akan diinbrengkan secara keseluruhan pada BREN sebagai penyetoran atas 19.463.808 lembar saham baru yang akan diterbitkan oleh BREN.
“Adapun, transaksi inbreng ini akan dilakukan dengan nilai sebesar US$1.248.000.000 atau setara dengan Rp19.463.808.000.000 dengan kurs Rp15.596 per dolar AS,” jelas Manajemen BRPT.