Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Detail Lelang SUN Selasa Depan, Sri Mulyani Bidik Rp10 Triliun

Target indikatif dari lelang SUN 11 Oktober 2022 ditetapkan senilai Rp10 triliun dan target maksimal senilai Rp15 triliun.
Pialang memperhatikan Yield SUN Indonesia/Antara-Prasetyo Utomo
Pialang memperhatikan Yield SUN Indonesia/Antara-Prasetyo Utomo

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (11/10/2022) pekan depan, untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada Minggu (9/10/2022), pemerintah akan menawarkan tujuh seri yang terdiri dari SPN03230111 (new issuance), SPN12231012 (new issuance), FR0095 (reopening), FR0096 (reopening), FR0098 (new issuance), FR0097 (reopening), dan FR0089 (reopening).

Target indikatif dari lelang SUN 11 Oktober 2022 ditetapkan senilai Rp10 triliun dan target maksimal senilai Rp15 triliun.

Adapun profil masing-masing seri yang akan dilelang sebagai berikut:

  • Surat Perbendaharaan Negara seri SPN03230111 (Diskonto; 11 Januari 2023)
  • Surat Perbendaharaan Negara seri SPN12231012 (Diskonto; 12 Oktober 2023)
  • Obligasi Negara Seri FR0095 (6,375 persen, 15 Agustus 2028)
  • Obligasi Negara Seri FR0096 (7 persen, 15 Februari 2033)
  • Obligasi Negara Seri FR0098 (7,125 persen; 15 Juni 2038)
  • Obligasi Negara Seri FR0097 (7,125 persen; 15 Juni 2043)
  • Obligasi Negara Seri FR0089 (6,87500 persen; 15 Agustus 2051)

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif  akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper