Bisnis.com, JAKARTA – PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) memanggil para pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan persetujuan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebagai mata acara.
Berdasarkan keterbukaan informasi BUMI di Bursa Efek Indonesia, BUMI mengundang pemegang saham untuk melaksanakan RUPSLB pada 11 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB di Jakarta.
Mata acara rapat tersebut adalah persetujuan atas rencana pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dalam rangka perbaikan posisi keuangan.
Sebelumnya, BUMI telah mengumumkan rencana untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa HMETD dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 200 miliar lembar saham dengan harga Rp120 per saham.
Dengan demikian, BUMI berharap dapat menghimpun dana mencapai Rp24 triliun untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada kreditur PKPU.
“Sesuai Pasal 8A POJK No. 14/2019, Penambahan Modal Tanpa HMETD untuk memperbaiki posisi keuangan Perseroan wajib untuk disetujui terlebih dahulu oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan,” jelas Manajemen BUMI dalam keterbukaan informasi, Senin (19/9/2022).
Baca Juga
Pemegang saham BUMI juga dapat menghadiri RUPSLB secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang dapat diakses melalui tautan https://akses.ksei.co.id/.
Adapun, pemegang saham yang berhak hadir adalah yang sudah tercatat atau terdaftar sampai dengan 16 September 2022 pukul 16.00 WIB.