Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Pastikan Blacklist Bos BUMN Nakal

Erick menilai model bisnis yang sudah usang adalah sesuatu yang wajar. Namun, adanya oknum atau individu yang merugikan membuat BUMN menjadi penyakitan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menyusun strategi guna membuat perusahaan BUMN menjadi kompetitif. Adapun pihak kementerian siap melakukan blacklist terhadap oknum yang merugikan BUMN.

Hal ini diutarakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir kala rapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (8/9/2022). Erick menyebut ada dua hal yang membuat BUMN kalah bersaing yakni sudah terlalu tuanya model bisnis suatu emiten BUMN dan adanya oknum yang mengambil kebijakan merugikan.

Erick menilai model bisnis yang sudah usang adalah sesuatu yang wajar. Namun, adanya oknum atau individu yang merugikan membuat BUMN menjadi penyakitan.

Salah satu hal yang disoroti oleh Erick dari aksi oknum tersebut adalah terkait adanya direksi yang mengejar bonus dari hasil kerjanya. Erick menyiasati hal ini dengan membuat bonus tidak dibayarkan langsung kepada direksi BUMN lama melainkan dicicil selama dua sampai tiga tahun.

"Karena oknum atau individu yang mengambil kebijakan yang merugikan. Nah itu makanya salah satunya bonus kan kadang-kadang yang namanya direksi itu mengejar bonus," ujar Erick usai rapat dengan Komisi VI DPR pada Kamis (8/9/2022).

Lebih lanjut, Erick mengatakan cara lain sebagai bentuk pertanggung jawaban Kementerian BUMN adalah dengan melakukan proses hukum ke Kejaksaan Agung. Ia menyebut kasus yang sudah jelas merugikan BUMN karena melanggar hukum sudah diproses oleh kejaksaan.

Erick juga menyebut ada juga kemungkinan terjadi kesalahan secara administrasi, tetapi tidak ada tindak pidana korupsi. Direksi yang melakukan kesalahan hingga merugikan tersebut dapat dicopot posisinya dari direksi emiten BUMN.

"Ya kita kerjasama dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) bukan saya sendiri langsung seperti itu. Kalau ada list-listnya ya kita harus jadi metode jangan sampai orang ini balik-balik lagi kan pusing," ujar Erick.

Perihal direksi lama yang bermasalah ini awalnya disinggung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Golkar Gde Sumarjaya Linggih dalam rapat dengan Menteri BUMN dan Menteri Investasi. Gde menyinggun adanya dosa masa lalu dari direksi yang ditanggung oleh direksi baru.

Gde menilai hal ini lantas memperlambat dan menghambat kinerja direksi yang baru. Ia lantas meminta Erick selaku menteri dapat memberikan penegasan.

"Ini perlu lebih ditegaskan lagi untuk direksi baru mestinya berani dia mengambil persoalan-persoalan dari dosa masa lalu dibereskan secara tuntas gitu sehingga tidak membebani kinerja dari mereka," ujar Gde.

Dalam rapat, Erick kemudian menjawab dengan menyebut internal Kementerian BUMN sudah mebahas hal terkait dengan bonus yang tidak dibayar di muka. Erick memberi contoh PT Hotel Indonesia Natour (Inna Hotel Group) telah berhasil melakukan hal tersebut di mana direksi INA yang sekarang tidak mengambil bonus di muka, tetapi dicicil dua sampai tiga tahun.

Erick kemudian juga mendorong adanya blacklist terhadap nama-nama yang masuk kedalam kasus yang disinggung. Erick menyebut telah mendapat laporan sebanyak hampir 7 kasus baru yang didorong agar segera dituntaskan.

"Karena kasian juga daripada direksi-direksi yang tadi disampaikan bekerja mati-matianan ada problem baru lagi," ujar Erick dalam rapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper