Bisnis.com, JAKARTA – Emiten batu bara Grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan nilai jumbo.
Rencana private plecement tersebut dilakukan dalam rangka perbaikan posisi keuangan, sehubungan dengan kondisi BUMI saat ini yang mempunyai modal kerja bersih negatif dan mempunyai liabilitas melebihi 80 persen dari aset Perusahaan Terbuka pada saat RUPS yang menyetujui penambahan modal tersebut.
Dari pelaksanaan PMTHMETD, akan dilakukan penerbitan sebanyak-banyaknya 200 miliar saham biasa Seri C pada harga pelaksanaan Rp120 per saham, sehingga nilai keseluruhannya adalah sebesar-besarnya Rp24 tiliun, atau setara dengan sebesar-besarnya US$1,6 miliar menggunakan kurs tukar Rp15.000 per dolar AS.
Adapun, penerbitan saham untuk private placement akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada akhir Oktober 2022.
Saat ini BUMI memiliki posisi keuangan yang perlu diperbaiki dengan perincian modal kerja bersih negatif sebesar US$1.921.138.635, dan rasio total kewajiban konsolidasi sebesar US$3.573.120.274 terhadap total aset konsolidasi perseroan yang sebesar US$4.460.706.322, atau sebesar 80,1 persen, atau melebihi 80 persen.
“Dana dari PMTHMETD akan digunakan untuk pembayaran kewajiban perseroan yang akan segera jatuh tempo,” jelas manajemen BUMI dalam keterbukaan informasi.
Baca Juga
Dana yang diperoleh dari penerbitan saham seri C dalam PMTHMETD akan digunakan untuk melakukan penyelesaian kewajiban perseroan berupa pembayaran Utang PKPU kepada Kreditur PKPU, dan tambahan modal kerja dan pembayaran biaya-biaya terkait restrukturisasi utang dan pelaksanaan PMTHMETD.
Jumlah Utang PKPU per tanggal 30 Juni 2022 adalah sebesar US$1,79 miliar, dan saldo Utang PKPU setelah jadwal pembayaran di 12 Juli 2022 adalah sebesar US$1,72 miliar. Ini sehubungan dengan adanya penambahan dari kapitalisasi bunga sebesar US$47,20 miliar dan pengurangan dari pembayaran sebagian Utang PKPU sebesar US$115,27 juta dengan menggunakan kas internal perseroan.
Selanjutnya, diproyeksikan jumlah utang PKPU pada saat rencana pelaksanaan PMTHMETD menjadi sebesar US$1,54 miliar. Ini karena adanya penambahan dari porsi bunga terutang yang diproyeksikan sampai 17 Oktober 2022 sebesar US$36,42 juta dan pengurangan dari rencana pembayaran sebagian Utang PKPU sebesar US$220,96 juta dengan menggunakan kas internal perseroan.