Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waskita (WSKT) Mau Rights Issue 8,72 Miliar Bernominal Rp100

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad (tengah) dan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Destiawan Soewardjono berfoto bersama usai seremoni pengalihan saham PT Waskita Toll Road kepada PT SMI di PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) pada Selasa (5/7/2022)./Waskita Karya
Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad (tengah) dan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Destiawan Soewardjono berfoto bersama usai seremoni pengalihan saham PT Waskita Toll Road kepada PT SMI di PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) pada Selasa (5/7/2022)./Waskita Karya

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten konstruksi BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Waskita berencana melakukan rights issue dengan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 8,72 miliar saham seri B, dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Dana yang diperoleh dari hasil rights issue ini rencananya akan digunakan emiten berkode saham WSKT ini untuk penyelesaian proyek jalan tol, modal kerja, dan indirect cost proyek konstruksi, serta investasi pengembangan entitas anak perseroan.

"Rencana PUT III diharapkan akan mempengaruhi kemampuan WSKT untuk memperkuat struktur permodalan WSKT dalam rangka melanjutkan proses konstruksi pada proyek berjalan dan meningkatkan kinerja perseroan, serta peruntukan lainnya yang mendukung pertumbuhan bisnis WSKT, sehingga akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan perseroan," tulis manajemen dalam prospektus, Jumat (19/8/2022).

Dalam HMETD ini, pemegang saham WSKT yang tidak menggunakan haknya untuk memesan efek terlebih dahulu dalam PUT III, maka pemegang saham tersebut akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham perseroan maksimum sebesar 23,24 persen.

Adapun rencananya, WSKT bermaksud meminta persetujuan dari pemegang saham dengan jadwal tanggal pemegang saham yang berhak mengikuti RUPSLB pada 1 September 2022, pemanggilan RUPSLB 2 September 2022, dan penyelenggaraan RUPSLB 26 September 2022.

WSKT bermaksud untuk melaksanakan rights issue dalam jangka waktu yang wajar untuk dilakukan, namun tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal penerimaan persetujuan RUPSLB sehubungan dengan penambahan modal dengan memberikan HMETD dan tunduk pada efektifnya pernyataan pendaftaran PUT III oleh OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper