Bisnis.com, JAKARTA - Entitas Grup Djarum yang juga anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR), PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) menyelesaikan penawaran umum berkelanjutan (PUB) III tahap I senilai Rp1 triliun pada 9 Agustus 2022.
Corporate Secretary TOWR Monalisa Irawan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia mengatakan, penerbitan obligasi Protelindo dengan tanggal distribusi 9 Agustus 2022 tersebut diemisikan dengan tenor 370 hari kalender dan tiga tahun. Obligasi tersebut memiliki kupon bunga tetap masing-masing sebesar 4,5 persen dan 6 persen per tahun.
"Keseluruhan dana yang diperoleh, setelah dikurangi biaya emisi seluruhnya akan digunakan untuk pelunasan utang Protelindo kepada PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA)," kata Monalisa, Rabu (10/8/2022).
Adapun, Bank BCA mayoritas sahamnya juga dikuasasi oleh Grup Djarum milik orang terkaya di Indonesia, keluarga Hartono.
Dia melanjutkan, informasi atau fakta material yang diungkapkan ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Sebagaimana diketahui, obligasi ini merupakan bagian dari PUB obligasi berkelanjutan III Protelindo dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp5 triliun.
Baca Juga
Obligasi ini memiliki tiga seri, yakni Seri A dengan tenor 370 hari atau jatuh tempo pada 19 Agustus 2023. Lalu seri B dengan tenor 3 tahun atau jatuh tempo pada 9 Agustus 2025, dan seri C dengan jangka waktu 5 tahun atau jatuh tempo pada 9 Agustus 2027.
Pembayaran bunga obligasi ini akan dibayarkan setiap tiga bulan. Pembayaran kupon pertama akan dilakukan pada tanggal 9 November 2022.
Protelindo telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Fitch untuk menerbitkan obligasi ini. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang, obligasi berkelanjutan III Protelindo tahap I tahun 2022 telah mendapatkan peringkat AAA dari Fitch.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dalam penerbitan obligasi ini adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. Sementara itu, PT Bank Permata Tbk. (BNLI) bertindak sebagai wali amanat dalam penerbitan obligasi ini.