Bisnis.com, JAKARTA - Pasar Modal Indonesia akan berumur 45 tahun pada Rabu, 10 Agustus 2022. Sejumlah rencana dan target telah disiapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk pengembangan pasar modal ke depan.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, untuk pendalaman pasar, baik pendalaman dari sisi produk maupun pendalaman dari sisi investor akan terus dilakukan oleh BEI dengan seluruh stakeholder pasar modal.
"Pertumbuhan investor yang merata di seluruh Indonesia akan dilakukan oleh BEI dengan 30 Kantor Perwakilan BEI di seluruh Indonesia, kolaborasi dengan perusahaan efek, galeri investasi, perguruan tinggi, komunitas, pemerintah daerah, media, lembaga dan organisasi lain," kata Jeffrey, Selasa (9/8/2022).
Dia melanjutkan, selain melakukan pendalaman pasar, tahun ini BEI menargetkan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) mencapai Rp13,5 triliun.
"Untuk target RNTH Rp13,5 triliun, masih in line dan optimistis untuk tercapai," ujar Jeffrey.
Adapun sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan masih terdapat 32 calon perusahaan tercatat yang berada dalam antrean untuk mencatatkan sahamnya di BEI pada awal Agustus 2022. Sementara itu, sampai 1 Agustus 2022, terdapat 29 perusahaan yang telah mencatatkan saham di BEI, dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp19,5 triliun.
Baca Juga
“Dengan memperhitungkan jumlah pipeline pencatatan saham saat ini, diperkirakan pada Jumat 5 Agustus 2022, total perusahaan tercatat yang mencatatkan saham di BEI menembus angka 800,” kata Nyoman Yetna dalam pernyataan tertulis, dikutip Rabu (3/8/2022).
Sebelumnya pada 2020, total emiten yang mencatatkan saham telah mencapai angka 700. Nyoman mengatakan momentum ini diharapkan menjadi tonggak awal BEI ke depan untuk menjadi bursa yang paling aktif di kawasan Asean.
“Pada 2021, BEI merupakan Bursa di Asean dengan pencatatan saham baru terbanyak selama empat tahun berturut-turut,” lanjutnya.
Dia mengatakan tren positif di pasar modal telah dimanfaatkan oleh para pelaku pasar modal dan pemangku kepentingan. Ini termasuk para pemilik perusahaan dalam melakukan pendanaan sesuai kebutuhan dan strategi internal perusahaan masing-masing.