Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gejolak Bitcoin Cs Bikin Dunia Was-Was, Pengawas G20 Usulkan Aturan Kripto Global Perdana

Pengawas G20 akan mengusulkan aturan kripto global pertama di bulan Oktober di tengah dampak turunnya aset kripto ke sistem keuangan yang lebih luas.
Ilustrasi aset kripto Bitcoin, Ether, dan Altcoin. Pengawas G20 akan mengusulkan aturan kripto global pertama di bulan Oktober di tengah dampak turunnya aset kripto ke sistem keuangan yang lebih luas. /Istimewa
Ilustrasi aset kripto Bitcoin, Ether, dan Altcoin. Pengawas G20 akan mengusulkan aturan kripto global pertama di bulan Oktober di tengah dampak turunnya aset kripto ke sistem keuangan yang lebih luas. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Penurunan aset kripto bitcoin cs belakangan menjadi sorotan dunia karena kekhawatiran berdampak terhadap sistem keuangan. Oleh karena itu, Pengawas G20 akan mengusulkan aturan kripto global pertama di bulan Oktober.

Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) pada hari Senin (11/7/2022) mengatakan akan mengusulkan aturan global yang "kuat" untuk cryptocurrency pada bulan Oktober, menyusul gejolak baru-baru ini yang menyoroti perlunya regulasi sektor "spekulatif", mengutip arabnews.com.

FSB, badan regulator, pejabat perbendaharaan, dan bankir sentral dari kelompok ekonomi G20, sebelumnya membatasi diri untuk tidak memantau sektor aset kripto, dengan mengatakan aset tersebut itu tidak menimbulkan risiko sistemik.

Namun, gejolak baru-baru ini di pasar kripto telah menyoroti volatilitas, kerentanan struktural, dan peningkatan tautan ke sistem keuangan yang lebih luas, kata FSB.

“Kegagalan pelaku pasar, selain menimbulkan potensi kerugian besar pada investor dan mengancam kepercayaan pasar yang timbul dari kristalisasi risiko perilaku, juga dapat dengan cepat menularkan risiko ke bagian lain dari ekosistem aset kripto,” kata FSB dalam sebuah pernyataan.

FSB akan melaporkan kepada menteri keuangan G20 dan gubernur Bank Sentral pada bulan Oktober tentang pendekatan peraturan dan pengawasan terhadap stablecoin dan aset kripto lainnya.

FSB tidak memiliki kekuatan pembuat undang-undang tetapi anggotanya berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip peraturan di yurisdiksi mereka.

Pada perdagangan Senin (11/7/2022) pukul 19.39 WIB, Bitcoin, aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, berada di posisi US$20,563,8, naik 0,22 persen sejam terakhir, tetap masih anjlok 57,01 persen sepanjang 2022.

Ethereum, aset kripto dengan kapitalisasi pasar kedua terbesar setelah bitcoin, berada di posisi US$1.146,95, naik 0,08 persen sejam terakhir, tetapi turun 69,65 persen sepanjang tahun berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Sumber : Arabnews
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper