Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan Bitcoin, Ini Aset Kripto dengan Nilai Transaksi Terbesar di Indonesia

Terdapat lima jenis aset kripto yang memiliki nilai transaksi tertinggi di Indonesia.
Tether menjadi kripto dengan nilai transaksi terbesadi di Indonesia/Ilustrasi Tether/Shutterstock.
Tether menjadi kripto dengan nilai transaksi terbesadi di Indonesia/Ilustrasi Tether/Shutterstock.

Bisnis.com, JAKARTA – Tether menjadi aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi di Indonesia.

Dikutip dari keterangan resmi pada Rabu (6/7/2022), Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebutkan lima jenis aset kripto yang memiliki nilai transaksi tertinggi di Indonesia. Pada posisi pertama adalah Tether dengan nilai transaksi Rp42,3 triliun.

Menyusul di belakangnya adalah Bitcoin dengan nilai transaksi Rp18,5 triliun, kemudian diikuti oleh Ethereum dengan nilai transaksi Rp14,2 triliun.

Selanjutnya, aset Dogecoin mencatatkan nilai transaksi Rp6,8 triliun, dan Terra berada di urutan ke lima dengan nilai transaksi Rp6 triliun.

Ia melanjutkan, dengan kecanggihan teknologi dan keterbukaan informasi, animo masyarakat untuk memilih kripto sebagai salah satu aset atau alternatif atas instrumen investasi konvensional sudah meningkat dan diprediksi semakin tinggi di waktu mendatang.

Hal tersebut menurutnya terlihat dari jumlah investor dan nilai transaksi aset kripto yang terus mengalami pertumbuhan. Data dari Kementerian Perdagangan mencatat, pada 2020, nilai transaksi aset kripto sebesar Rp64,9 triliun.

“Satu tahun kemudian, per Desember 2021, angkanya melonjak sangat signifikan menjadi Rp859,4 triliun. Selama periode Januari hingga Mei 2022, nilai transaksi aset kripto tercatat sudah mencapai Rp192 triliun,” katanya dikutip dari keterangan resmi tersebut.

Sementara itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat lima calon pedagang fisik aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada Januari-Mei 2022, yaitu PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku), dan PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex).

Lebih lanjut, Jerry juga mengingatkan agar masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal dalam melakukan investasi secara aman. Pertama, sebelum memutuskan untuk bertransaksi aset kripto, setiap orang harus memastikan paham benar apa itu aset kripto dan mekanisme perdagangannya.

Kedua, berinvestasi di calon pedagang aset kripto yang memiliki tanda daftar dari Bappebti. Ketiga, menginvestasikan dana untuk jenis aset kripto yang telah diatur Bappebti. Selain itu, calon investor juga perlu memastikan dana yang digunakan adalah dana lebih yang dihasilkan secara legal dan bukan dana yang digunakan kebutuhan sehari-hari.

“Investor harus mempelajari risiko yang mungkin timbul dan perkembangan harga aset kripto yang terjadi, karena harga yang fluktuatif. Selain itu, investor harus pantang percaya dengan janji-janji keuntungan tetap atau tinggi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper