Bisnis.com, JAKARTA - Harga saham emiten bisnis teknologi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) melemah pasca mendapatkan restu private placement pada sesi I perdagangan, Selasa (28/6/2022).
Berdasarkan data RTI, harga saham emiten bersandi GOTO ini mengalami pelemahan 1,52 persen atau 6 poin ke level 388. Pelemahan tersebut diiringi penurunan kapitalisasi pasarnya yang menjadi Rp459,53 triliun.
Sepanjang sesi I, GOTO terus bergerak di zona merah. Volume perdagangan saham GOTO mencapai 537,11 juta dengan nilai sebesar Rp208,82 miliar. Frekuensi perdagangannya mencapai 8.569 kali.
GOTO mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini, Selasa (28/6/2022). RUPST ini akan membahas beberapa agenda, mulai dari pergantian komisaris, penawaran saham perdana secara internasional, hingga private placement.
Salah satu agenda dalam RUPST ini adalah pergantian komisaris. GOTO mengusulkan Kevin Aluwi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur GoTo, menjadi Komisaris GoTo menggantikan Caesar Sengupta.
Selain pengesahan pengangkatan Kevin Aluwi, RUPST GOTO juga akan membahas persetujuan laporan tahunan perseroan tahun buku 2021.
Baca Juga
Lalu, RUPST GOTO juga akan membahas persetujuan atas penentuan gaji dan tunjangan bagi direksi dan penentuan honorarium dan atau tunjangan dewan komisaris perseroan untuk tahun buku 2022.
Agenda selanjutnya, yakni persetujuan penunjukan akuntan publik independen, penyampaian laporan atas realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana, dan persetujuan atas pembaharuan penyerahan kewenangan kepada dewan komisaris atas penerbitan saham baru sehubungan penawaran saham perdana secara internasional.
Kemudian, RUPST GOTO juga akan membahas pembaharuan penyerahan kewenangan kepada dewan komisaris atas penerbitan saham baru yang akan diberikan kepada direksi, anggota dewan komisaris, dan atau karyawan perseroan dan anak perusahaan perseroan berdasarkan program kepemilikan saham.
Perseroan juga akan meminta persetujuan atas perubahan status perseroan, dari perusahaan penanaman modal asing menjadi perusahaan penanaman modal dalam negeri.
Selanjutnya, GOTO akan meminta persetujuan atas peningkatan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement, sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan, serta perubahan atas persetujuan anggaran dasar perseroan.