Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pengembang kawasan Pondok Indah, PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) memutuskan untuk membagikan dividen untuk tahun buku 2021 sebesar Rp110,93 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten bersandi MKPI ini bakal membagikan dividen tunai dengan total nilai Rp110.938.698.000 atau Rp117 per saham sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Sampai dengan 31 Desember 2022, Metropolitan Kentjana telah mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebanyak Rp324,75 miliar. Adapun, Perseroan menyisihkan laba bersih untuk dijadikan dana cadangan sebesar Rp1 miliar sehingga total dana cadangan menjadi Rp9,21 miliar.
“Sisa laba bersih akan digunakan Perseroan untuk melanjutkan pembagunan perumahan di Pondok Indah Townhouses, melakukan renovasi lantai 2 Street Gallery, memulai pengembangan perumahan cluster di Jalan Veteran, merencanalan pengembangan Pondok Indah Residences 2, merencanakan pengembangan klaster Aurelle Residences di Pondok Indah, dan merencanakan Proyek mall Lebak Bulus ex Carrefour,” jelas Corporate Secretary MKIP Tan Dwi Ratih, dikutip Senin (27/6/2022).
Adapun, jadwal pembagian dividen MKIP sebagai berikut:
Tanggal efektif: 25 Juli 2022
Cum Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi: 1 Juli 2022
Baca Juga
Cum Dividen Pasar Tunai: 5 Juli 2022
Ex Dividen Pasar Negosiasi: 4 Juli 2022
Ex Dividen Pasar Tunai: 6 Juli 2022
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 5 Juli 2022, pukul 16.00 WIB
Pembayaran Dividen: 25 Juli 2022