Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tengah memantau khusus emiten rumah sakit milik Danny Nugroho PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE).
Pasalnya, BEI melihat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham CARE yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
Meski demikian, BEI menyatakan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 10 Juni 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Adapun ini kali kedua, CARE masuk daftar pemantauan khusus BEI. Sebelumnya, perseroan menerima UMA pada 17 Februari 2022 atas perdagangan saham CARE.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham CARE tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” terang BEI pada Senin (27/6/2022).
Baca Juga
BEI berharap investor untuk melakukan 4 hal ini:
- Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
- Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
- Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
- Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sementara itu, Danny Nugroho tercatat sebagai pengendali CARE melalui PT Anugrah Kasih Rajawali yang memegang mayoritas saham perseroan. Sebagai informasi, Danny Nugroho juga menjadi pengendali pada Bank Capital Indonesia.