Bisnis.com, JAKARTA -- PT Surya Pertiwi Tbk. (SPTO) akan membagikan dividen sebesar Rp67,5 miliar pada Juli mendatang.
Adapun total dividen yang dibagikan oleh SPTO sejatinya mencapai Rp135 miliar kepada pemegang 2,7 miliar saham perseroan. Dengan begitu setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp50,00.
Akan tetapi, SPTO telah membagikan dividen interim sebesar Rp25,00 pada 10 Desember 2021. Maka sisa dividen tunai yang akan dibagikan kepada para pemegang saham adalah sebesar Rp25,00 dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan Perpajakan yang berlaku.
Sebagai informasi, SPTO membukukan laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp197, 02 miliar. Selain itu, perseroan memiliki jumlah saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebanyak Rp337,19 miliar.
Berikut ini jadwal pembagian dividen SPTO:
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai 24 Juni 2022
Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 22 Juni 2022
Baca Juga
Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 23 Juni 2022
Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai 24 Juni 2022
Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai 27 Juni 2022
Tanggal Pembayaran Dividen 08 Juli 2022