Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Akan Kembalikan Jam Perdagangan dan Sistem ARB, Simak Dampaknya!

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengembalikan jam perdagangan ke masa sebelum pandemi covid-19 dan sistem auto reject bawah (ARB) diyakini dapat meningkatkan nilai transaksi saham di pasar.
Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengembalikan jam perdagangan ke masa sebelum pandemi covid-19 dan sistem auto reject bawah (ARB) diyakini dapat meningkatkan nilai transaksi saham di pasar. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengembalikan jam perdagangan ke masa sebelum pandemi covid-19 dan sistem auto reject bawah (ARB) diyakini dapat meningkatkan nilai transaksi saham di pasar. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengembalikan jam perdagangan ke masa sebelum pandemi covid-19 dan sistem auto reject bawah (ARB) diyakini dapat meningkatkan nilai transaksi saham di pasar.

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta Utama mengatakan, rencana BEI merupakan salah satu langkah normalisasi dalam kegiatan pasar modal Indonesia.

“Rencana ini juga memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi di Indonesia yang efeknya diharapkan ikut terasa di pasar saham,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (16/6/2022).

Menurut Nafan, salah satu keuntungan normalisasi jam perdagangan dan ARB yang simetris adalah peningkatan likuiditas. Dengan waktu perdagangan yang lebih lama, pelaku pasar dapat lebih lama melakukan transaksi pada sebuah saham.

Ia melanjutkan, hal ini juga membuka potensi nilai transaksi saham yang lebih tinggi ke depannya. Kebijakan tersebut juga akan membuat fluktuasi harga lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi saat ini.

“Investor juga dapat memanfaatkan ARB simetris ini untuk membeli saham di harga yang terdiskon saat terjadi katalus positif pada sebuah emiten atau sektornya secara umum,” jelasnya.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji sedang mengkaji pengembalian jam perdagangan saham seperti sebelum pandemi.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan rencana pengembalian jam perdagangan masih dalam kajian. Regulator pasar modal itu masih menunggu pernyataan resmi dari pemerintah terkait status pandemi covid-19.

“Sedang dikaji bersama dengan OJK ya terkait hal ini sekalian menunggu pandemi dinyatakan resmi berakhir,” katanya.

BEI juga tengah merencanakan untuk mengembalikan sistem auto reject bawah (ARB) menjadi simetris sehingga harga saham berpotensi anjlok sampai dengan 35 persen dalam sehari. Menurut Laksono jika jam perdagangan normal maka begitu juga dengan sistem auto reject.

Sebagai informasi, auto reject adalah pembatasan minimum dan maksimum suatu kenaikan maupun penurunan harga saham dalam jangka waktu satu hari perdagangan di bursa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper