Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) menyetujui laba ditahan senilai Rp9,9 triliun, yang digunakan untuk ekspansi digital.
SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza menyampaikan RUPST Telkom menyetujui penggunaan laba bersih sebesar 40 persen atau Rp9,9 triliun akan dialokasikan sebagai laba ditahan. Laba ditahan ini akan digunakan TLKM untuk mengembangkan usaha perseroan di digital connectivity, digital platform, dan digital services.
"Di antaranya pengembangan data center dan penguatan kapabilitas cloud yang diharapkan dapat menjadi mesin pertumbuhan di masa mendatang," ujarnya, Jumat (25/5/2022).
Telkom juga menyetujui pembagian dividen sebesar Rp14,86 triliun kepada pemegang sahamnya. Dividen tersebut setara dengan 60 persen dari laba bersih 2021 sebesar Rp24,76 triliun.
"Dengan besaran dividen tersebut, berarti dividen yang akan diterima pemegang saham adalah Rp149,97 per saham," kata Reza.
Dia melanjutkan, pembayaran dividen tahun buku 2021 akan dilakukan selambat-lambatnya pada 1 Juli 2022.
Baca Juga
Reza juga menjelaskan, pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada penutupan perdagangan per tanggal 9 Juni 2022.
Selain keputusan pembagian dividen, Reza mengatakan tidak ada perubahan kepengurusan perseroan dalam RUPST ini.
Sebagai informasi, TLKM tercatat membukukan peningkatan kinerja sepanjang 2021 dengan pendapatan mencapai Rp143,2 triliun.
Peningkatan pendapatan tersebut juga turun meningkatkan laba usaha perseroan menjadi Rp47,56 triliun, meningkat dari Rp43,5 triliun pada 2020.
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk Telkom pun meningkat 19,01 persen dari Rp20,8 triliun pada 2020, menjadi Rp24,76 triliun di 2021.