Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham Emtek (EMTK) Longsor Terus, Gak Capek Kena ARB

Saham EMTK terakhir kali bergerak di zona hijau pada 27 April 2022, atau menjelang libur bursa untuk Idulfitri.
Direktur Utama PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) Alvin W. Sariaatmadja/Emtek
Direktur Utama PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) Alvin W. Sariaatmadja/Emtek

Bisnis.com, JAKARTA – Saham PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) atau Emtek mengalami tekanan jual investor asing secara terus-menerus yang membuat harganya anjlok terkena auto reject bawah (ARB).

Mengutip data Bloomberg pada 09.55 WIB, Rabu (18/5/2022) saham EMTK menukik 6,97 persen atau 145 poin ke Rp1.935 dengan aksi jual asing (net foreign sell) hingga Rp87,3 miliar.

Pada perdagangan Selasa (17/5/2022), emiten holding milik taipan Eddy Kusnadi Sariaatmadja ini juga langsung menyentuh ARB pada awal perdagangan. Jebloknya saham EMTK hari ini menambah panjang pelemahan saham menjadi tujuh hari beruntun.

Saham EMTK terakhir kali bergerak di zona hijau pada 27 April 2022, atau menjelang libur bursa untuk Idulfitri. Selama lima hari terakhir saja, saham EMTK telah anjlok 25,58 persen. Saat ini kapitalisasi pasar EMTK bertengger di posisi Rp118,50 triliun.

Adapun dari sisi fundamental, perseroan masih mencatatkan peningkatan kinerja sepanjang 2021. Pendapatan dan laba bersih perseroan tercatat meningkat pada tahun lalu.

Perseroan mencatatkan pendapatan Rp12,84 triliun di 2021. Pendapatan ini naik 7,57 persen dari Rp11,93 triliun di 2020. Dengan pendapatan tersebut, beban pokok pendapatan perseroan naik tipis 0,99 persen menjadi Rp9,13 triliun di 2021, dari Rp9,04 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, laba kotor perseroan meningkat cukup signifikan 28,17 persen dari Rp2,89 triliun di 2020, menjadi Rp3,7 triliun di 2021. Begitu pula dengan laba usaha yang naik 4,68 persen menjadi Rp1,35 triliun, dari Rp1,29 triliun secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Dengan kinerja pendapatan dan laba tersebut, laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk perseroan tercatat naik hingga 174,9 persen menjadi Rp5,65 triliun, dari Rp2,05 triliun secara yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Farid Firdaus
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper