Bisnis.com, JAKARTA — PT MNC Energy Investments Tbk (IATA), menegaskan tetap akan melakukan private placement setelah sebelumnya dikabarkan batal.
IATA sebelumnya telah melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Non HMETD) pada Juli 2020. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaksanaan Non HMETD berikutnya dapat dilakukan paling cepat 2 tahun setelahnya, atau setelah bulan Juli 2022.
“Placement saham kepada investor strategis dan/atau jangka panjang tetap akan dilakukan melalui mekanisme penambahan modal Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu [HMETD] atau rights issue yang dilakukan saat ini dan melalui Non HMETD setelah lewatnya batas waktu Juli 2022 mendatang,” jelas manajemen IATA dalam keterbukaan informasi, Selasa (17/5/2022).
Manajemen IATA menegaskan bahwa tidak ada rencana pembatalan private placement melalui Non HMETD. Namun yang terjadi adalah penundaan pelaksanaan Non HMETD karena adanya Peraturan OJK No 14/POJK.04/2019, bahwa Non HMETD hanya dapat dilaksanakan setiap dua tahun sekali.
Adapun, penambahan saham saat ini tetap akan dilakukan melalui mekanisme rights issue yang akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan pada Rabu, 18 Mei 2022.
“Diharapkan melalui rights issue yang sedang diproses saat ini dan nantinya penambahan modal melalui Non HMETD, Perseroan dapat mengundang investor strategis dan/atau investor jangka panjang yang ikut bersama-sama membangun dan mengembangkan usaha Perseroan dibidang energi,” terang manajemen.
Baca Juga
Pada Selasa, harga saham IATA mengalami kenaikan 1,92 persen atau 4 poin ke 212. Emiten dengan kapitalisasi pasar Rp2,42 triliun ini mengantongi pembelian oleh asing senilai Rp792,07 juta.
Secara year to date (ytd) harga saham IATA melambung 226,15 persen. Sementara, dalam setahun harga saham IATA naik 324 persen.