Bisnis.com, JAKARTA — PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) akan membagikan dividen tunai senilai US$20 juta atau setara Rp292,38 miliar (kurs Jisdor Bank Indonesia 13 Mei 2022 Rp14.619 per dolar AS) kepada para pemegang saham.
Pembagian dividen ini sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa BRPT yang digelar pada 11 Mei 2022. Dengan demikian, setiap pemegang saham BRPT akan mendapatkan dividen sebesar Rp3,12 per saham.
Dividen akan dibayarkan kepada pemegang saham BRPT yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham tanggal 24 Mei 2022 (recording date untuk dividen tunai).
Berikut jadwal pembayaran dividen BRPT:
Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (Cum dividen) Pasar Reguler dan Negosiasi : 20 Mei 2022
Cum dividen Pasar tunai : 24 Mei 2022
Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (Ex dividen) Pasar Reguler dan Negosiasi : 23 Mei 2022
Baca Juga
Ex dividen Pasar tunai : 25 Mei 2022
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen (Recording Date) : 24 Mei 2022
Tanggal pembayaran dividen tunai : 10 Juni 2022
BRPT tercatat membukukan laba bersih senilai US$109,11 juta sepanjang 2021. Kinerja laba bersih ini naik sekitar 157 persen YoY dibandingkan dengan laba bersih 2020 sebesar US$42,37 juta.
Selain 18 persen yang dialokasikan untuk dividen, sebesar US$1,1 juta laba BRPT atau 1 persen dari laba bersih 2021 disisihkan sebagai cadangan. Sementara itu, sisanya sebesar US$88,01 juta atau 81 persen dari laba bersih dicatat sebagai labah ditahan untuk membiayai kegiatan usaha perseroan.