Bisnis.com, JAKARTA - Emiten anak usaha BUMN Farmasi, PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) melakukan RUPST tahun buku 2021. Salah satu hasilnya, Direktur Utama diganti dan satu direksi dicopot dari jabatannya.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Kimia Farma Lina Sari mengungkapkan hasil agenda RUPST terjadi perubahan pengurus dengan pergantian Direktur Utama Kimia Farma.
"Hari ini telah sama-sama diketahui ada perubahan kepengurusan, pergantian Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo digantikan oleh David Utama," ungkapnya dalam paparan publik pasca RUPST, Rabu (11/5/2022).
Selain itu, terjadi pergantian nomenklatur dan perampingan jumlah direksi dari 6 orang menjadi 5 orang. Dengan demikian, Direktur Pemasaran dan Komersial Kimia Farma Imam Fathorrahman yang diberhentikan tidak digantikan posisinya.
"Ada perubahaan struktur nomenklatur ada perubahan direktorat marketing, pemasaran, produk development beserta direktorat human capital," katanya.
Baca Juga
Adapun, di posisi komisaris, terjadi pergantian Komisaris, Subandi digantikan oleh Juru Bicara Penangangan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Dalam RUPST tersebut juga telah diputuskan perubahan susunan pengurus Perseroan. Susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terbaru sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Abdul Kadir
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Wiku Adisasmito
Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan
Komisaris Independen : Kamelia Faisal
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
DIREKSI
Direktur Utama : David Utama
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Pemasaran, Riset & Development : Jasmine Karsono
Direktur Produksi dan Supply Chain : Andi Prazos
Direktur Sumber Daya Manusia : Dharma Syahputra