Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Targetkan Produk Waran Terstruktur Muncul pada Semester II/2022

Waran terstruktur merupakan upaya BEI untuk memperdalam variasi produk investasi di Indonesia.
Karyawan melintas di dekat layar yang menampilkan logo Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (26/1/2022). Bisnis/Suselo Jati
Karyawan melintas di dekat layar yang menampilkan logo Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (26/1/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan produk waran terstruktur (structured warrant) sudah diperdagangkan pada paruh kedua tahun ini.

Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, waran terstruktur merupakan upaya BEI untuk memperdalam variasi produk investasi di Indonesia. Ia berharap kemunculan produk ini dapat dimanfaatkan baik untuk investor maupun anggota bursa sebagai penerbit.

Seiring dengan hal tersebut, BEI resmi memberlakukan sejumlah peraturan terkait produk anyar tersebut. Beberapa regulasi yang resmi berlaku pada hari ini adalah Peraturan Nomor I-P tentang Pencatatan Waran Terstruktur di Bursa.

Selain itu, Peraturan Bursa Nomor II-P tentang Perdagangan Waran Terstruktur di Bursa; serta Peraturan Bursa Nomor III-P tentang Liquidity Provider Waran Terstruktur di Bursa.

“Waran Terstruktur memberikan value added yang lebih kepada investor jika dibandingkan dengan Waran biasa. Tidak hanya dikeluarkan berdasarkan underlying saham konstituen Indeks IDX30, tetapi produk Waran Terstruktur juga dapat diterbitkan dalam dua tipe, yakni Call Warrant dan Put Warrant,” jelasnya dalam Konferensi Pers terkait Implementasi Produk Waran Terstruktur, Senin (11/4/2022).

Setelah pemberlakuan peraturan ini, BEI mengajak Anggota Bursa untuk mengembangkan bisnisnya dengan menjadi Penerbit Waran Terstruktur. Anggota Bursa yang berminat menjadi penerbit sudah dapat memulai proses penawaran umum.

Hasan mengatakan, pihaknya berharap di awal semester II/2022  sudah ada produk waran terstruktur yang diterbitkan dan dapat diperjualbelikan di Bursa.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W. Widodo menjelaskan,  beberapa manfaat bagi Anggota Bursa yang menjadi Penerbit Waran Terstruktur antara lain dapat meningkatkan basis investor, menambah layanan produk kepada nasabah, serta mendapatkan alternatif income dari penerbitan dan kegiatan transaksi maupun hedging Waran Terstruktur.

Selain itu, Anggota Bursa juga dapat berpartisipasi dengan menjadi Liquidity Provider serta memberikan kuotasi beli dan jual guna meningkatkan likuiditas perdagangan Waran Terstruktur.

“Dengan menjadi Liquidity Provider, Anggota Bursa berpotensi mendapatkan income dengan memberikan kuotasi sesuai dengan spread dan volume yang ditentukan oleh Bursa serta juga berpotensi mendapatkan rebate transaction fee dari Bursa,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper