Bisnis.com, JAKARTA - Emiten BUMN Karya, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) bakal melaksanakan rights issue perseroan sebanyak 7,12 miliar.
Corporate Secretary Adhi Karya Farid Budiyanto menjelaskan melalui RUPST kali ini, perseroan mendapatkan persetujuan para pemegang saham untuk melakukan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
"PMHMETD dengan cara menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 7,12 miliar lembar saham seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas," urainya dalam keterangan resmi, Kamis (7/4/2022).
Berdasarkan harga hingga pukul 14.50 WIB, saham ADHI bercokol di harga Rp715 turun 15 poin atau 2,05 persen dibandingkan dengan penutupan kemarin. Jika mengacu harga tersebut sebagai harga pelaksanaan rights issue, ADHI mungkin meraup dana maksimal dari rights issue tersebut mencapai Rp5,09 triliun.
Lebih lanjut, aksi korporasi ini akan digunakan sebagai alokasi penggunaan dana untuk memperbaiki struktur permodalan Perseroan, serta sebagai bentuk peningkatan kapasitas dan pengembangan usaha Perseroan melalui proyek investasi di bidang infrastruktur, sehingga kinerja menjadi lebih efektif dan efisien.
Selanjutnya, hal ini juga untuk mendukung percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga dapat menjadi memberikan dampak berantai yang luas dari pembangunan (multiplier effect).
Baca Juga
Selain agenda tersebut, terdapat 7 Agenda lainnya pada RUPS Tahunan yang dilaksanakan hari ini, antara lain:
- Persetujuan Laporan Keuangan Tahunan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Tahunan Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Tahun Buku 2021.
- Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2021.
- Penetapan Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan Lainnya serta Tantiem bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris.
- Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan serta Laporan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2022.
- Persetujuan Rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD).
- Pengesahan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara.
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.