Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil RUPS IPCC: Bos Subholding Pelindo Jadi Komisaris Utama

Direktur Utama Sub Holding non Kontainer Pelindo diangkat menjadi Komisaris Utama PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Entitas Grup Pelindo, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC) menggelar RUPSLB melakukan pergantian direksi komisaris perseroan.
Entitas Grup Pelindo, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC) menggelar RUPSLB melakukan pergantian direksi komisaris perseroan.

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten terminal kendaraan, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC) menggelar RUPSLB melakukan pergantian direksi komisaris perseroan. Direktur Utama Sub Holding non Kontainer diangkat jadi Komisaris Utama.

Mengutip keterbukaan informasi, Rabu (6/4/2022), emiten grup Pelindo berkode IPCC ini menggelar RUPSLB hanya dengan satu mata acara yakni perubahan susunan pengurus perseroan.

Dalam RUPSLB tersebut, rapat menerima pengunduran diri Dwijanti Tjahjaningsih dari jabatan komisaris perseroan dan memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama Mega Satria dan Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia Feri Irawan.

Seiring dengan pemberhentian tersebut, rapat juga mengangkat Drajat Sulistyo, Direktur Utama Pelindo Multi Terminal atau Dirut Sub Holding non Kontainer sebagai Komisaris Utama.

Selain itu, perseroan juga mengangkat Sumarno sebagai Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia menggantikan Feri Irawan.

Dengan telah diangkatnya Pengurus Perseroan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Indonesia Kendaraan Terminal menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama : Drajat Sulistyo.
2. Komisaris Independen : Abdur Rahim Hasan.
3. Komisaris Independen : LM. Arya Bima Yudiantara.

Dewan Direksi
1. Direktur Utama : Rio Theodore Natalianto Lasse
2. Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis : Agus Hendrianto.
3. Direktur Operasi dan Teknik : Andi Hamdani.
4. Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia : Sumarno.

"Dengan jangka waktu masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi terdahulu sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Indonesia Kendaraan Terminal pada 2025," terang surat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper